DKUPP Probolinggo Tegur Pedagang Bawang Dringu, Ancaman Pencabutan Izin Usaha

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 28 Juli 2024 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Pasar bawang yang terletak di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo terlihat ramai. ( mp/dok)

Potret Pasar bawang yang terletak di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo terlihat ramai. ( mp/dok)

PROBOLINGGO, MaduraPost – Tingginya plasi di pasar bawang Dringu menjadi perhatian khusus Dinas Koperasi Usaha Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, mengingat besaran plasi bawang merah yang telah disepakati sebelumnya adalah 10 persen per kuintal.

Dinas Koperasi Usaha Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Probolinggo telah memberikan teguran tertulis kepada pedagang untuk mematuhi kesepakatan yang telah dibuat pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga :  Jika RPK Abdul Halim Tidak di Blacklist, GEMPUR Akan Demo Sub divre Bulog Madura

Kepala Dinas Koperasi Usaha Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Taufiq Alami, mengatakan bahwa tim dari DKUPP sudah turun melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan memberikan himbauan kepada pedagang agar dapat membantu petani di saat panen raya ini, sehingga harga jual bawang merah menjadi murah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah kami ingatkan kepada paguyuban pedagang bawang merah agar mematuhi kesepakatan itu. Jangan sampai harga murah, petani malah semakin dibebani plasi yang tinggi,” ujarnya pada Minggu (28/7/2024).

Baca Juga :  Ribuan Paket Sembako Dari PT PHE WMO Untuk Warga Bangkalan

Taufiq menambahkan, jika masih ada pedagang yang melanggar kesepakatan tersebut, tidak menutup kemungkinan izin usaha mereka akan dicabut.

“Kalau nanti masih melanggar kesepakatan itu, bisa dicabut izin usahanya,” tandasnya.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konsumen Kecam Ekspedisi Anteraja Banyuates Sampang, Retur Barang Secara Sepihak Tanpa Konfirmasi
Geliat PT Empat Sekawan Mulia Mendukung Program Ekonomi Hijau di Pamekasan
Direktur Ide@ soal Eksplorasi Migas Pamekasan: Partisipasi Harus Libatkan Masyarakat Terdampak
Direktur Ide@ Soroti Rencana Eksplorasi Migas di Pamekasan
Memasuki Musim Panen Tembakau, Pemerintah Kabupaten Pamekasan Belum Tentukan BEP 2024
Pemdes Sokobanah Tengah Sampang Resmikan BUMDes Mandiri Sejahtera
Awiek Terima Keluhan Emak-emak Pamekasan soal Harga Sembako Mahal
Petani di Pamekasan Minta H.Her Beli Tembakau Rp100rb /kg

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:58 WIB

Konsumen Kecam Ekspedisi Anteraja Banyuates Sampang, Retur Barang Secara Sepihak Tanpa Konfirmasi

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:12 WIB

Geliat PT Empat Sekawan Mulia Mendukung Program Ekonomi Hijau di Pamekasan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:44 WIB

Direktur Ide@ soal Eksplorasi Migas Pamekasan: Partisipasi Harus Libatkan Masyarakat Terdampak

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:00 WIB

Direktur Ide@ Soroti Rencana Eksplorasi Migas di Pamekasan

Minggu, 28 Juli 2024 - 16:23 WIB

DKUPP Probolinggo Tegur Pedagang Bawang Dringu, Ancaman Pencabutan Izin Usaha

Berita Terbaru