SAMPANG, MaduraPost – Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Sampang meyerahkan 10 Unit Hand Traktor dan 10 Unit Cultivator terhadap Kelompok Tani (Poktan) kepada yang menerima bantuan Hand Traktor dan Cultivator yang ada wilayah Kabupaten Sampang.
Kepala Disperta dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang melalui Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Nurdin mengatakan, bahwa bantuan 10 Unit Hand Traktor dan 10 Unit Cultivator kepada Kelompok Tani (Poktan) di Kabupaten tersebut merupakan bantuan dari pusat, namun setiap Kecamatan rata rata mendapat satu, bahkan ada dua.
“Untuk bantuan Hand Traktor dan Cultivator dari pusat merupakan salah satu upaya dalam pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” katanya, Selasa (31/08/2021).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Poktan yang mendapat bantuan tersebut, bahkan secara aspirasi kelompoknya yang sudah ada, hingga melalui Dinas Pertanian.
“Kalau ada penyalahgunaan atau dijual bantuan Hand Traktor yang sudah diserah terima, maka mereka akan berhadapan dengan hukum, karena sudah ada berita acaranya dan tanggungjawab sepenuh,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Nurdin, akan bertindak tegas terhadap Poktan, selama ada laporan kami tetap telusuri, karena melaporkan kepusat secara online.
“Kami tetap mengantisipasi setiap tahun menanyakan keberadaan hand traktor dan Cultivator tersebut yang sudah diserah terima kepada kelompok tani yang mendapat,” ujarnya.
“Harapan kami untuk meningkatkan produksi pertanian agar mengurangi biaya petani, agar mereka bisa memakai hand traktor tidak lagi menggunakan sapi dan lebih efesensi biaya,” pungkasnya.
Pantaun MaduraPost, Kecamatan mendapat bantuan Cultivator diantaranya, Kecamatan Jrengik, Ketapang, Sampang, Robatal, Omben, Pengarengan, Camplong dan Sreseh dan Kecamatan mendapat bantuan Hand traktor diantaranya, Kecamatan Pangarengan, Jrengik, Karang Penang, Omben, Sokobanah, Tambelangan, Sreseh dan Sampang.