Diskoperindag Sumenep Dapat Anggaran Rp3,4 Miliar untuk Pembangunan Kawasan Industri Tembakau

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TURBA. Potret Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat turun langsung ke warga atau petani beberapa waktu lalu dalam salah satu kegiatan. (Istimewa for MaduraPost)

TURBA. Potret Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat turun langsung ke warga atau petani beberapa waktu lalu dalam salah satu kegiatan. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapatkan alokasi dana sebesar Rp3.425.171.400 dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.

Dana ini akan difokuskan pada penyelesaian pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang terletak di Kecamatan Guluk-guluk.

Kepala Diskoperindag Sumenep, Moh. Ramli menjelaskan, bahwa keberadaan KIHT bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan hasil tembakau sekaligus menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

“Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan efisiensi dan produktivitas industri tembakau dapat meningkat, serta menarik investor baru,” jelas Ramli, Selasa (22/10).

Baca Juga :  KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024, Ini Dia Daftarnya!

Dalam rincian alokasi anggaran, lebih dari Rp1 miliar akan digunakan untuk pembangunan pagar kawasan, pos jaga, ornamen, gerbang utama, infrastruktur jalan, drainase, dan pengadaan air baku.

Di samping itu, Rp200 juta akan dialokasikan untuk pengadaan jaringan internet dan Closed-Circuit Television (CCTV).

Sisa anggaran lainnya, yaitu Rp193 juta, ditujukan untuk pemasangan dan pembangunan tiang octagonal PJU KIHT, serta lebih dari Rp119 juta untuk pembuatan taman guna menciptakan lingkungan kerja yang nyaman.

“Pembangunan KIHT tidak hanya memfasilitasi proses perizinan pabrik, tetapi juga memberikan kemudahan dalam pembayaran cukai, termasuk penundaan pembayaran selama 90 hari,” tambah Ramli.

Baca Juga :  Mobil Bermuatan Rokok Ilegal Asal Desa Panaan Terguling di Sampang

Pemkab Sumenep berkomitmen untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap program yang dilaksanakan akan dievaluasi untuk menilai dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan KIHT. Kami berharap proyek ini dapat memperkuat posisi industri tembakau di pasar global dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” tutup Ramli.

Di sisi lain, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.

Baca Juga :  Jamu Instan Berbahan Tanaman Obat Keluarga Jadi Program Unggulan Mahasiswa INSTIKA

“Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Kabupaten Sumenep melalui mekanisme DBHCHT,” jelasnya.

Dengan selesainya pembangunan KIHT, diharapkan kawasan ini dapat menjadi pusat inovasi industri tembakau yang berkelanjutan, ramah lingkungan, serta mendukung peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya
Kepala DKPP Sumenep Bangun Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Pertemuan dengan SMSI Jatim
DKPP Sumenep Siap Awasi Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2025
BPRS Bhakti Sumekar Dorong Masyarakat Lebih Istiqomah Berqurban Lewat Tabungan Khusus
Kemudahan Tukar Riyal di BPRS Bhakti Sumekar, Yuk Simak!
Dibalik Seragam, Ada Luka: Polres Sampang Gelar Nobar Penuh Haru
Ketua DPRD Sumenep Klarifikasi Isu Keterlibatan dalam Dugaan Praktik Ilegal Pita Cukai
Bakesbangpol Sumenep Kirim Delegasi ke Seleksi Paskibraka Jatim 2025

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:37 WIB

Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:13 WIB

Kepala DKPP Sumenep Bangun Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Pertemuan dengan SMSI Jatim

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:52 WIB

DKPP Sumenep Siap Awasi Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:43 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Dorong Masyarakat Lebih Istiqomah Berqurban Lewat Tabungan Khusus

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:29 WIB

Kemudahan Tukar Riyal di BPRS Bhakti Sumekar, Yuk Simak!

Berita Terbaru

ACARA. Owner Arinna Premium Hijab menerima buket bunga dari tamu undangan dalam acara Fashion Show The Journey of Modesty di Ball Room Hotel JW Marriott, Surabaya, 14 Mei 2025. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:37 WIB