SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) menegaskan dukungan serius dalam memperkuat potensi wisata Pantai Galung yang berada di Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih.
Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan mengungkapkan, bahwa sejak tahun 2024, destinasi wisata tersebut telah mendapatkan kucuran dana bantuan dari pemerintah daerah sebesar Rp100 juta.
Anggaran itu dimaksudkan untuk memacu semangat masyarakat dalam mengembangkan kawasan pantai agar menjadi daya tarik wisata berbasis komunitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah sampaikan kepada Bu Kades agar segera membentuk kelompok sadar wisata (Pokdarwis) sebagai langkah awal pengelolaan Pantai Galung secara berkelanjutan,” jelas Iksan, Sabtu (20/9).
Tak berhenti di situ, ia juga mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) Juruan Daya agar menyiapkan proposal lanjutan untuk kembali mengajukan permohonan bantuan ke Pemkab Sumenep pada tahun 2026.
Menurutnya, pengembangan destinasi wisata akan lebih terarah apabila ada kolaborasi erat antara pemda, masyarakat, hingga perguruan tinggi.
“Kami harap desa terus berkoordinasi dengan Universitas Terbuka (UT) Surabaya yang sudah melakukan pembinaan di sini. Dengan begitu, arah pengembangan wisata bisa lebih terukur,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iksan menyampaikan bahwa peluang investasi di Pantai Galung tetap terbuka bagi pihak swasta yang berminat menanamkan modal.
Namun ia menekankan agar pola kerja sama yang dijalankan harus sesuai regulasi serta tidak menimbulkan ikatan yang merugikan pihak desa maupun masyarakat.
Selain soal manajemen wisata, Iksan juga menyoroti pentingnya aspek lingkungan di kawasan pantai tersebut.
Menurutnya, pembenahan tata ruang harus diarahkan pada penghijauan agar wisatawan dapat merasakan suasana yang lebih nyaman.
“Yang harus dibenahi adalah membuat kawasan lebih rindang dan hijau. Penghijauan sangat penting agar suasana pantai terasa sejuk. Untuk itu, Pemdes bisa berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” pungkasnya.***
Penulis : Miftahol Hendra Efendi
Editor : Nurus Solehen
Sumber Berita : Redaksi MaduraPost