PAMEKASAN, MaduraPost – Indonesia Analisys Politic and Policy Consulting (Ide@) sikapi lambatnya eksekusi pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P – APBD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Menurut Samhari S.IP selaku Direktur Ide@ mengatakan, seharusnya mengenai P – APBD, DPRD Pamekasan setelah melakukan sidang Paripurna dan konsultasi ke Provinsi Jawa Timur ada jeda sebulan dan harus sudah selesai diterima oleh Pemkab Pamekasan sebagai satu-satunya pedoman untuk melaksanakan anggaran perubahan di tahun 2022.
“Dalam perubahan anggaran ini kami nilai atau kategorikan ada politisasi anggaran,” katanya, Sabtu (22/10/2022).
Lebih lanjut Aktivis Senior Jebolan GMNI sekaligus Politisi itu mengatakan, bahwasanya anggaran perubahan anggaran itu atau keuangannya itu sejatinya sudah ditransfer melalui Pusat ke Rekening Daerah.
“Hanya saja kenapa semua program infrastruktur baik belanja langsung maupun tidak belum dieksekusi?. Karena memang peraturannya masih belum ada, sehingga uangnya masih belum diterima dari Provinsi,” lanjutnya.
Samhari menambahkan, bahwa kemarin dalam rapat paripurna dari anggota Legislatif ada satu keinginan untuk segera mengesahkan nota pengajuan perubahan keuangan tersebut dan sudah dilakukannya (Legislatif, red). Sekarang, kata dia, tinggal menunggu keinginan dari pihak Eksekutif untuk segera merespon yang sudah diajukan ke Provinsi.
“Kalau persoalan ini terus molor maka yang dirugikan itu adalah masyarakat. Akibatnya seluruh pembangunan yang diharapkan bisa-bisa tidak terlaksana,” tambahnya.
Sementara itu, Sahrul Munir selaku Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan kepada awak media mengatakan, kalaui untuk pelaksanaan P – APBD Pamekasan 2022 ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Timur.
“InsyaAllah, kalau tidak ada kendala senin ini,” ungkapnya.






