SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Daerah

Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep Gelar Sosialisasi SHAT di Tiga Desa Kecamatan Saronggi

Avatar
×

Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep Gelar Sosialisasi SHAT di Tiga Desa Kecamatan Saronggi

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI : Kabid Pemberdayaan Usaha Makro dan kecil Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep, Lisa Bertha Soetedjo, saat membuka sosialisasi SHAT di Balai Desa Kebun Dadap Barat. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dinas Koperasi Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gelar sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi para pelaku UMK Kabupaten Sumenep. Kamis, 28 Oktober 2021 pagi.

Giat sosialisasi SHAT pemberdayaan potensi dan pengembangan UMK itu berlangsung di tiga desa yang berada di Kecamatan Saronggi. Diantaranya, Desa Kebun Dadap Barat, Langsar, dan Aeng Tong-Tong.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dalam pembukaan sosialisasi itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep, Sustono, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Usaha Makro dan kecil Lisa Bertha Soetedjo menjelaskan, jika warga wajib memiliki SHAT gratis. Diketahui SHAT ini menjadi program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk masyarakat secara gratis.

“Alhamdulillah, hari ini bisa kembali melaksanakan sosialisasi SHAT Desa Kebun Dadap Barat dan Langsat ini,” ucap Berta, sapaan karib Lisa Bertha Soetedjo ini dalam sambutannya, Kamis (28/10).

Pihaknya menjelaskan, syarat untuk mendapatkan program SHAT ini diantaranya harus melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara penuh dan lunas. Selain itu Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) terlampir, dan surat keterangan selesai vaksin dua kali.

Baca Juga :  Polres Sumenep Kirim Surat Kedua ke Dewan Pers Dugaan Kasus Pencemaran

“Karena saat ini masih masa pandemi, maka kita wajib mengikuti protokol kesehatan (Prokes). Utamanya vaksin adalah salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat ini, wajib vaksin dua kali,” ujarnya.

“Intinya tetap membayar PBB, baru nanti bisa mendapatkan SHAT. Karena semuanya akan mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), materai, dan patok,” terangnya.

Pihaknya mengimbau, jika ada persoalan tentang SHAT di desa masing-masing, maka bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

“Kalau ada masalah, langsung koordinasi dengan Pemdes. Kami berharap tidak ada problem dari awal hingga belakang. Semuanya harus sama-sama pendukung. Terimakasih Pemdes setempat yang terus bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kebun Dadap Barat, Didik Hariyanto, berharap jika ada warga yang ingin membangun sebuah usaha bisa langsung melakukan pengajuan ke Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep.

Baca Juga :  42 TKI yang Tiba di Sumenep Langsung Digiring ke RIDC

“Saya harapkan masyarakat Kebun Dadap Barat ini nantinya juga bisa membangun usaha. Jangan takut untuk mengusulkan ke Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep. Selain mendapatkan SHAT gratis ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya mewanti-wanti agar masyarakat segera melunasi PBB yang sempat terhutang pada beberapa tahun silam. Diketahui, Desa Kebun Dadap Barat memiliki dua dusun, yakni Dusun Kolla dan Dusun Gading. Desa ini memiliki hak pilih sebanyak 1.349 suara.

“Nah, untuk masyarakat yang ingin mendapatkan SHAT tersebut harus melunasi PBB dulu, baru bisa mendapatkan sertifikat. Harapan saya itu. Saya sebagai Kades Kebun Dadap Barat ingin mengajak agar masyarakat bisa bayar pajak secara tepat. Karena bebera tahun lalu warga Desa Kebun Dadap Barat belum bayar pajak,” ungkapnya.

Selain Kades Kebun Dadap Barat, Kades Langsar, Didik Hariyanto, hadir pada kesempatan tersebut. Dia menyatakan, jika selama dirinya memimpin di Desa Langsar akan menggratiskan administratif PBB.

Baca Juga :  Di Sumenep Mahfud MD Sebut Tidak Akan Lakukan Kampanye Politik Praktis

“Terkait pajak PBB insyaallah saya tanggung gratis, selagi saya menjabat sebagai Kades Langsar. Tapi perlu diketahui, terkait hutang yang belum dibayar beberapa tahun lalu, disilahkan untuk segara membayar,” tegasnya.

Terpisah, Plt Camat Saronggi, Wahyu, yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Saronggi, Bambang menerangkan, sosialisasi SHAT tersebut bisa dimaksimalkan dengan baik dan semaksimal mungkin.

“Sosialisasi SHAT ini sebagai upaya untuk melayani masyarakat Desa Kebun Dadap Barat dan Langsar. Dengan adanya program ini kita sangat bersyukur tentu mengacu pada motto Bupati Sumenep Bismillah Melayani. Kita bisa turun langsung ke lapangan,” tuturnya.

“Saya kira kita patut syukuri karena bisa menerbitkan sertifikat tanah secara gratis,” sambungnya.

Sekedar informasi, puluhan warga dari dua desa tersebut antusias mengikuti sosialisasi SHAT bagi para pelaku UMK di Kabupaten Sumenep. Sosialisasi ini berlangsung di Balai Desa Kebun Dadap Barat. Selanjutnya, sosialisasi SHAT tersebut akan dilanjutkan di Desa Aeng Tong-Tong, Kecamatan setempat.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.