SURABAYA, MaduraPost – Lama berkecimpung dalam dunia aktivis, kini Khairul Kalam meniti karir sebagai Advokat yang secara resmi dikukuhkan dan disumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya. Rabu (29/11/23).
Khairul Kalam disumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya bersama 105 Advokat dari 10 Organisasi Advokat se Jawa Timur.
Perkumpulan Pengacara Pengawal Demokrasi Indonesia (PERWADI) menjadi Organisasi Advokat yang dipilih Khairul Kalam untuk berkarir di dunia Pengacara.
“Terimakasih kepada PERWADI dan Pengadilan Tinggi Surabaya yang telah mewujudkan cita cita kami untuk menegakan keadilan dalam Penegakan Hukum di Indonesia,” Kata Khairul Kalam.
Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945 menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Namun realitas yang terjadi saat ini, Hukum yang dianggap sebagai cara untuk mencari keadilan bagi masyarakat malah memberikan rasa ketidakadilan.
Hal tersebut Menurut Khairul Kalam merupakan tantangan terbesar dalam penegakan Hukum di Indonesia, terutama bagai para penegak hukum mulai dari Polisi, Jaksa, Hakim dan juga Tugas bagi seorang pengacara.