Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Diduga Terindikasi Korupsi, Proyek Rehabilitasi TK An-najah Klompang Barat Dilaporkan

×

Diduga Terindikasi Korupsi, Proyek Rehabilitasi TK An-najah Klompang Barat Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Realisasi proyek rehabilitasi TK An-najah Taman Baru Dusun Nangger Desa Klompang Barat Kecamatan Pakong secara resmi dilaporkan ke Satreskrim Polres Pamekasan.

Laporan tersebut disampaikan LSM JCW Jawa Timur karena diduga kuat telah terjadi kerugian negara yang dilakukan secara sengaja oleh pengelola Yayasan An-najah.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Abd Rahem selaku tim investigasi LSM JCW mengatakan bahwa Proyek Swakelola tersebut diduga menelan anggaran Rp 170 juta.

Baca Juga :  Tidak Bayar Fee Proyek, Anak SMP di Bangkalan Jadi Korban Penculikan

“Namun dalam realisasinya diduga tidak sampai menghabiskan anggaran Rp 50 juta,” Kata Rahem. Jumat (14/08/2020).

Sementara itu, salah satu penyidik Unit IV Pidkor Polres Pamekasan ketika dikonfirmasi terkait laporan tersebut membenarkan kalau ada laporan dari LSM JCW terkait proyek TK An-najah Klompang Barat.

“Iya benar ada Dumas terkait itu, Tapi detailnya silahkan langsung menghubungi pak Kanit,” Katanya.

Baca Juga :  Paskibraka Sukses Kibarkan Merah Putih di HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Begini Pesan Wabup Sumenep

Laporan LSM JCW tertuang dalam laporan Nomor : 918/AB-DPR.JCW.JATIM/VIII/2020 tanggal 6 Agustus 2020 tentang Laporan dugaan tindak pidana korupsi proyek swakelola rehab TK An-najah Taman Baru Dusun Nangger Desa Klompang Barat Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan.

Sementara itu, Pengasuh yayasan An-Najah tidak bisa dihubungi, Karena nomer Hp crew MaduraPost di blokir.(Mp/liq/kk)