SUMENEP, MaduraPost – Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, melangsungkan upacara bendera peringati HUT ke-79 Kemerdekaan RI. Sabtu, 17 Agustus 2024 pagi.
Acara tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Sumenep dengan Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Dewi Khalifah, bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir, diberikan kehormatan untuk membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan RI.
Prosesi pengibaran bendera Merah Putih dilaksanakan dengan sukses oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang terdiri dari siswa-siswi terbaik tingkat SMA se-Kabupaten Sumenep.
Pengibaran bendera ini diiringi oleh lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pada kesempatan yang sama, Wabup Dewi Khalifah juga memberikan remisi umum kepada 183 narapidana yang menghuni Rumah Tahanan Kelas IIB Sumenep.
Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis kepada beberapa narapidana yang memenuhi syarat.
Dalam pidatonya, Wabup Dewi Khalifah mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba sebagai bagian dari upaya mengisi kemerdekaan dan mendukung pembangunan Kabupaten Sumenep yang lebih maju.
“Peringatan HUT Kemerdekaan RI kali ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan semangat generasi muda dalam menciptakan prestasi melalui karya-karya mereka,” ujar Wabup Dewi Khalifah di sela-sela upacara bendera, Sabtu (17/8).
Pihaknya juga menekankan pentingnya mengisi kemerdekaan dengan membangun karakter yang mulia, cerdas, inovatif, dan kreatif agar generasi muda dapat bersaing dengan menghasilkan karya yang positif.
“Generasi muda harus memanfaatkan kemerdekaan untuk melanjutkan pembangunan dengan karya nyata serta menjauhi penyalahgunaan narkoba agar Kabupaten Sumenep bisa lebih maju dan mandiri,” tuturnya.
Wabup Dewi Khalifah mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi terciptanya Kabupaten Sumenep yang aman dan bebas dari narkoba.
“Orang tua harus mengawasi anak-anak mereka agar terhindar dari pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba, karena narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan,” tandasnya.***