PAMEKASAN, MaduraPost – Proyek pengerjaan bangunan ruang guru di SDN Larangan Tokol I, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, mencurigakan. Sebab masyarakat menilai ada spesifikasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).
Sebab berdasarkan informasi yang beredar, ukuran besi tiang cor bangunan diduga tidak sesuai spesifikasi. Cor bangunan yang seharusnya memakai ukuran 10 mm, justru menggunakan ukuran 8,4 mm. Sementara besi begel yang seharusnya menggunakan ukuran 6 mm, ini proyek memakai 4,8 mm.
Ketua Forum Kajian Pemuda Ahmad Homaidi mengatakan, proyek yang tidak sesuai RAB menunjukkan akan mengurangi volume pengerjaan proyek. Seperti yang terjadi di SDN Larangan Tokol I. Ia mengaku hingga saat ini meragukan kualitas proyek yang dikerjakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada sebagian orang yang membisik kami, jika proyek DAK yang dikerjakan saat ini banyak yang tidak sesuai RAB, kalau ini dibiarkan akan mengkhawatirkan kepada anak didik,” kata Homaidi, Rabu (8/9).
Menurutnya, proyek DAK di SDN Larangan Tokol I dikerjakan oleh CV Dua Putra Jaya, dengan jumlah anggaran Rp 212 juta. Sementara kontraknya hingga 90 hari kerja.
“Tolong pelaksana proyek ini untuk serius dalam mengerjakan proyek atau kami adukan ke pihak terkait,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, mayoritas proyek dana alokasi khusus (DAK) di 30 lembaga sekolah dasar negeri (SDN) di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Pamekasan, Jawa Timur, mengabaikan papan informasi proyek.
Padahal aturan tersebut tidak boleh dikesampingkan, sebab meski hal sederhana, tidak sedikit pelaku proyek enggan melengkapi papan informasi proyek. Seperti proyek yang dikerjakan di SDN Tlontoraja VI Kecamatan Pasean, SDN Waru Barat VII Kecamatan Waru, dan SDN Sumber Waru II Kecamatan Waru.