Diduga Palsukan Dokumen Nikah, Tersangka Masih Bebas Meski Sudah Masuk DPO Polres Sumenep

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DICARI. Taufiqur Rahman Emes, tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumenep sejak November 2024. (Istimewa for MaduraPost)

DICARI. Taufiqur Rahman Emes, tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumenep sejak November 2024. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Sebuah kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan yang menyeret nama Taufiqur Rahman Emes memunculkan sorotan tajam terhadap kinerja Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Meski pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus buron sejak November 2024, ia dilaporkan masih berkeliaran bebas di lingkungannya.

Pihak keluarga korban mengaku kerap melihat Taufiqur menjalankan aktivitas seperti biasa di tempat tinggalnya. Ia bahkan dikatakan masih bekerja tanpa hambatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari pernikahan sah antara Noer Zakiyah dengan Taufiqur Rahman Emes yang dilangsungkan pada 29 Oktober 2023.

Akad nikah digelar secara resmi di rumah mempelai perempuan, disaksikan kerabat dan warga sekitar, serta ditopang oleh dokumen pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Pragaan.

Namun ketenangan rumah tangga mereka tak bertahan lama. Beberapa hari setelah pernikahan, Taufiqur mengungkapkan kepada istrinya bahwa ia telah menikah sebelumnya dengan seorang perempuan bernama Bella Pratiwi pada 16 Juli 2023 di KUA Kecamatan Genteng, Banyuwangi.

Baca Juga :  Proyek Saluran Air di Desa Branta Tinggi Pamekasan Penuh Misteri

Fakta ini menghantam keluarga Noer Zakiyah dengan keras. Taufiqur diduga melangsungkan pernikahan kedua tanpa persetujuan istri pertama, dan lebih parah lagi ditengarai menggunakan dokumen palsu agar pernikahan keduanya bisa berlangsung tanpa hambatan administratif.

Akibat peristiwa ini, keluarga Noer Zakiyah mengalami tekanan psikologis dan sosial. Nama baik mereka tercoreng di hadapan masyarakat, dan pernikahan yang baru berumur jagung itu runtuh dalam hinaan dan kekecewaan.

Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Sumenep pada Desember 2023. Laporan tersebut diperkuat dengan bukti tambahan yang diserahkan pada Juli 2024.

Baca Juga :  Kades Blu'uran Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 399

Namun, hingga kini, proses hukum tak kunjung menemui titik terang, dan keberadaan Taufiqur belum juga diamankan.

Noer Zakiyah menyatakan bahwa informasi rinci mengenai alamat dan aktivitas harian tersangka sudah disampaikan ke penyidik, namun belum ada tindakan konkret dari pihak kepolisian.

“Kami sudah sampaikan semuanya, tapi seolah tidak ada tindak lanjut. Apa mungkin ada yang melindunginya?,” kata Noer dalam keterangannya pada wartawan, Rabu (28/5) malam.

Kecurigaan makin kuat setelah keluarga menduga adanya campur tangan oknum dari KUA Pragaan dan aparat desa di Pragaan Daya dalam meloloskan dokumen pernikahan kedua yang diduga dipalsukan tersebut.

“Kami meyakini kuat telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan manipulasi oleh pihak-pihak terkait,” ungkapnya lebih lanjut.

Saat ini, keluarga Noer Zakiyah meminta agar Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda segera mengambil tindakan tegas dan transparan tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Desa Ini Jadi Tempat Prostitusi, Mucikari Wanita dan Tiga PSK di Sumenep Ditangkap

Status DPO yang disandang oleh Taufiqur seharusnya cukup menjadi dasar untuk segera dilakukan penangkapan, sekaligus menyeret seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan kejahatan ini ke proses hukum yang adil.

Jika kasus ini terus dibiarkan berlarut, pihak keluarga menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi, mulai dari Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), hingga Komnas Perempuan.

Mereka juga mengancam akan menggerakkan opini publik melalui media dan media sosial untuk menekan aparat agar bertindak.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus memperjuangkan keadilan, bukan hanya untuk anak kami, tetapi untuk semua perempuan yang berpotensi menjadi korban kebohongan dan pemalsuan seperti ini,” tegasnya.***

Penulis : Miftahol Hendra Efendi

Editor : Nurus Solehen

Sumber Berita : Redaksi MaduraPost

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaka Jatim Desak KPK: Usut Dana Hibah Triliunan Pemprov Jatim, Gubernur Harus Jadi Tersangka!
Rekonstruksi Kasus Kurir JNT Dianiaya Pembeli COD di Pamekasan, Polisi: Untuk Perjelas Peran Pelaku
Kurir JNT Jadi Korban Kekerasan di Pamekasan, Momentum Hari Bhayangkara Diuji
Kurir COD Dianiaya Hingga Berdarah, Advokat Desak Pelaku Dijerat Pasal Berat
Vonis 3 Tahun untuk Riyanto, Jaksa Masih Pertimbangkan Banding
Gadis Cantik Asal Waru Pamekasan Hilang Misterius, Keluarga Lapor Polisi
52 Kg Sabu yang Ditemukan di Masalembu Sumenep Diduga Milik Jaringan Malaysia
Kajari Sampang Dituding Terima Suap Rp300 Juta, Publik Soroti Vonis Ringan Kasus Korupsi BLT Dana Desa Gunung Rancak

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:58 WIB

Jaka Jatim Desak KPK: Usut Dana Hibah Triliunan Pemprov Jatim, Gubernur Harus Jadi Tersangka!

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:19 WIB

Rekonstruksi Kasus Kurir JNT Dianiaya Pembeli COD di Pamekasan, Polisi: Untuk Perjelas Peran Pelaku

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:55 WIB

Kurir JNT Jadi Korban Kekerasan di Pamekasan, Momentum Hari Bhayangkara Diuji

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:31 WIB

Kurir COD Dianiaya Hingga Berdarah, Advokat Desak Pelaku Dijerat Pasal Berat

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:57 WIB

Vonis 3 Tahun untuk Riyanto, Jaksa Masih Pertimbangkan Banding

Berita Terbaru

Puluhan nelayan pesisir madura didampingi aktivis menggelar audiensi dengan pihak petronas dan skk migas guna menuntut ganti rugi rugi rumpon mereka yang rusak akibat aktivitas dari seismik petronas (foto: dokumentas madurapost).

Ekonomi & Bisnis

Nelayan Pantura Madura Melawan, Petronas Terjepit Isu Rumpon

Senin, 14 Jul 2025 - 20:31 WIB