Peristiwa

Diduga Motif Asmara, Pria di Tanjung Bumi Tewas Dibacok 

×

Diduga Motif Asmara, Pria di Tanjung Bumi Tewas Dibacok 

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, Madurapost.id – Diduga selingkuhi istrinya, Supriadi (41) asal kampung Rengpereng desa Paseseh kecamatan Tanjung Bumi kabupaten Bangkalan tikam Efendi alias Su’eb (40) asal kampung Padengdeng desa Tanjung Bumi hingga meninggal di tempat kejadian.

Kejadian itu bermula saat Supriadi mencurigai efendi telah bermain asmara dan berselingkuh dengan istrinya, karena memergoki Efendi mengobrol berduaan di dekat rumah dengan istrinya. Ketika dihampiri Efendi lari dan istrinya langsung masuk kamar.

Tragedi berdarah yang menewaskan satu nyawa orang itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 08 Agustus 2020 sekira pukul 22.00 Wib di Puskesman Tanjung Bumi.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Gubernur Tinjau Hewan Qurban di Pasar Tanah Merah Bangkalan

Sekitar pukul 18.00 wib Supriadi datang ke Tanjung Bumi untuk menjaga orang tuanya yang sedang di rawat di Puskesmas. Namun selang beberapa saat, Efendi (korban) datang bersama rombongan berniat untuk membesuk orang tua dari supriadi, seketika Supriadi emosi mengingat kejadian beberapa hari sebelumnya, yang memergoki Efendi Berduaan dengan istrinya.

Pada disaat Efendi sedang duduk di lorong Puskesmas, Supriyadi tiba-tiba langsung mengambil sebilah pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kirinya dan langsung menusukkan pisau tersebut ke dada Efendi, yang mengakibatkan luka berat dan meninggal dunia.

Baca Juga :  Mahkamah Mahasiswa Dianggap Tidak Adil, Pemilihan Presma UIM Pamekasan Ricuh

“Karena merasa takut Supriadi langsung menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Bumi,” ujar Iptu Puji Purnomo Kapolsek Tanjung Bumi, Minggu (09/08/2020).

Hingga saat ini pihak berwajib sudah mengumpulkan beberapa barang bukti yang berupa senjata tajam jenis pisau terbuat dari besi warna hitam dengan pegangan terbuat dari kayu warna coklat tua dengan selongtong yang terbuat dari kulit dengan panjang kurang lebih 22 cm lengkap dengan bekas darah korban, Celana, baju, sandal dan topi korban 3 bungkus rokok, dan 2 buah bungkus korek api.

Baca Juga :  Gegara Ngantuk, Mobil HRV Masuk Jurang

“Kita melakukan riksa saksi-saksi, visum terhadap korban, riksa terlapor sebagai tersangka, membuat Laporan Polisi dan melakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Mp/sur/rul)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.