Diduga Fiktif, Proyek DD tahun 2018 Desa Bajur Masuk Kejari Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juni 2019 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Tanggal 17 Juni 2019, Di lokasi proyek makadam Dusun Bajur Desa Bajur masih belum ada pekerjaan proyek.



PAMEKASAN, MaduraPost– Realisasi Program Dana Desa (DD) Tahun 2018 seharusnya Selesai bersama dengan selesainya SPJ yang diajukan pemerintah Desa setempat. Karena hal itu sebagai syarat untuk pengajuan anggaran pada tahun anggaran berikutnya (2019) Sesuai dengan RAPBDes yang disusun oleh Desa.

Namun berbeda dengan yang terjadi di Desa Bajur kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan. Proyek yang seharusnya selesai dikerjakan pada tahun 2018. Ternyata sampai  bulan Mei 2019 masih belum dikerjakan.

Baca Juga :  Wisata Hutan Kera Nepa Ditutup, Beberapa Pengunjung Masih Nekat Masuk

Hal itu terjadi pada proyek Makadam Dusun Bajur dengan anggaran mencapai Rp 195.000.000 yang berasal dari Program Dana Desa (DD) Tahun 2018.

Berawal dari aduan masyarakat desa Bajur, Bahwa ada proyek DD tahun 2018 yang sampai tahun 2019 masih belum dikerjakan. LSM KPK menindak lanjuti aduan tersebut dengan melaporkan Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan beberapa bulan yang lalu.

Baca Juga :  Polsek Pademawu Meringkus Warga Desa Buddagan Saat Transaksi Narkoba

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan LSM KPK Nusantara Pada tanggal 17 Juni 2019. Ternyata proyek Makadam Didusun Bajur masih belum dikerjakan, Hanya ada tumpukan batu disekitar lokasi.

Fatholla selaku pelapor, Bersama Warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa selama tahun 2018 tidak pernah ada pekerjaan proyek Makadam didusun Bajur.

Baca Juga :  Laka Lantas di Jalan Raya Bandungan, Satu Korban Meninggal di TKP

“Itu sangat jelas proyek Fiktif, atau tidak dikerjakan oleh Kepala desa, Karena dalam anggarannya sudah ada” Kata Fatholla

Lebih lanjut Fatholla mengatakan bahwa dalam beberapa hari ini, kepala desa Bajur (Saiful) Sudah melakukan pekerjaan dilokasi yang dimaksud. Hal itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Meskipun sekarang kepala desa sudah mengerjakan proyek tersebut, Namun tidak menghilangkan tindakan pidananya, Karena SPJ yang dibuat sebelumnya berarti Paslu” Kata Fatholla. (mp/liq/zul)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menuju Desa Mandiri, Karang Penang Oloh Sampang Bentuk Koperasi Berbasis Potensi Lokal
Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA
Bakesbangpol Sumenep Perkuat Pengawasan Ormas Demi Cegah Penyimpangan Fungsi
Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi
Dorong Kemandirian Ekonomi, Pemdes Bulmatet Sampang Bentuk Koperasi ‘Desa Merah Putih’
Achmad Dzulkarnain: Hari Kebangkitan Nasional Momentum Merekatkan Persatuan Bangsa
HUT Ke-4, Aliansi Wartawan Sampang Tebar Manfaat Lewat Pengobatan Gratis dan Santunan Yatim
Dari Janji ke Aksi: Warga Tlagah Banyuates Bangun Jalan Sendiri Setelah Bertahun-tahun Menunggu Pemkab Sampang

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:45 WIB

Menuju Desa Mandiri, Karang Penang Oloh Sampang Bentuk Koperasi Berbasis Potensi Lokal

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:12 WIB

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:02 WIB

Bakesbangpol Sumenep Perkuat Pengawasan Ormas Demi Cegah Penyimpangan Fungsi

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:08 WIB

Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi

Senin, 19 Mei 2025 - 18:32 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi, Pemdes Bulmatet Sampang Bentuk Koperasi ‘Desa Merah Putih’

Berita Terbaru