SAMPANG, MaduraPost – Siti Hoiriyah (51), warga Desa Buddan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura, mengaku menjadi korban penipuan oleh Miftahul Arifin alias Hamid, pria asal Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.
Kisah ini bermula dari hubungan pertemanan yang terjalin sejak 2020 di Surabaya. Hubungan yang awalnya baik itu berujung pada kerugian besar bagi Hoiriyah, yang mengaku telah dipinjam uang hingga puluhan juta rupiah oleh Hamid.
“Awalnya dia sangat baik, bahkan sudah mengenal orang tua saya dan sering main ke rumah di Bangkalan,” tutur Hoiriyah kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
Puncak masalah terjadi ketika Hamid meminjam uang sebesar Rp34 juta dengan janji akan digunakan untuk bisnis proyek yang menguntungkan. Namun, janji itu hanya tinggal janji.
“Dia bilang ada proyek dan saya akan dapat bagian keuntungan. Karena percaya, saya kasih uang itu. Tapi sudah dua tahun berlalu, jangankan untung, uang saya pun tidak kembali,” ujar Hoiriyah dengan nada kecewa.
Di akhir 2022, Hoiriyah mengaku mendatangi rumah Hamid untuk menagih uangnya. Saat itu, Hamid berjanji akan mengembalikannya pada Desember 2022. Sayangnya, hingga kini, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.
“Saya hanya ingin uang saya kembali. Setiap kali saya menagih, hanya diberi janji palsu,” keluhnya sambil menangis.
Sementara itu, pihak MaduraPost telah mencoba menghubungi Hamid untuk meminta konfirmasi melalui telepon dan WhatsApp, tetapi hingga berita ini diterbitkan, Hamid belum memberikan respons.***