Scroll untuk baca artikel
Nasional

Dideportasi Dari Malaysia, Pemuda Sokobanah Resmi Lapor Kedutaan Malaysia di Jakarta

6
×

Dideportasi Dari Malaysia, Pemuda Sokobanah Resmi Lapor Kedutaan Malaysia di Jakarta

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, MaduraPost – Tokoh muda asal Sokobanah Sampang Madura, K.Mahrus Ali(28) yang dideportasi tanpa alasan yang jelas oleh Imigrasi Malaysia sudah melakukan pengaduan resmi ke Kedutaan Malaysia di Jakarta. Mahrus didampingi kuasa hukumnya, Muslim dan Acong Latif, bahkan ia akan mengadukan tindakan tidak menyenangkan yang dialaminya tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mahrus yang kini juga telah dilarang masuk ke Malaysia setelah paspornya diberi label No Time Limit (NTL) oleh petugas Imigrasi Malaysia, akan meminta Presiden Jokowi menyampaikan nota protes kepada Pemerintah Malaysia.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  UU Omnibus Law Disahkan, HMI Anggap Hati DPR RI Telah Mati

“Saat ini kita masih berupaya menggunakan jalur diplomasi melalui Konsulat Jenderal (Konjen) Malaysia yang berada di Jakarta. Kita meminta agar Pemerintah Malaysia serius dalam menindaklanjuti laporan kami. Kalau tidak, kami akan melaporkan kasus ini ke Presiden Jokowi dan meminta Presiden Jokowi menyampaikan nota protes kepada Pemerintah Malaysia,” ujar Acong Latief, di kantor Konjen Malaysia di Jakarta. Senin (06/01/2019).

Acong Latif mengaku, pihaknya sudah menyampaikan laporan pengaduan kepada Konjen Malaysia di Jakarta. Dalam laporan tersebut pihaknya meminta agar memeriksa dan memberi sanksi kepada pejabat Imigrasi Malaysia yang diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan tidak manusiawi terhadap Kliennya.

Baca Juga :  Mulai Awal Tahun 2020, Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Naik Fantastis
Aconk Latif

Pihaknya juga meminta agar Pemerintah Malayasia mencabut atau menghapus status NTL terhadap paspor kliennya, serta meminta Pemerintah Malaysia untuk memaksa petugas imigrasinya memulihkan nama baik K.Mahrus Ali dengan cara meminta maaf secara terbuka di media nasional di Indonesia, Malaysia, maupun media internasional.

“Laporan itu sudah diterima oleh petugas perwakilan Imigrasi Malaysia di Konjen Malaysia di Jakarta atas nama Bapak Ridwan. Mereka juga sudah berjanji akan menindaklanjuti kasus ini. Kita harap bisa cepat, karena apa yang terjadi telah membuat nama baik klien kami tercemar dan perasaannya sangat terluka,” tukasnya.

Baca Juga :  Jadi Sosok Perempuan Menginspirasi, Begini Motivasi Putri Muslimah Jawa Timur asal Banyuwangi

“Kami tidak ingin kasus ini menjadi preseden buruk untuk hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia ke depannya. Jadi kita tunggulah niat baik dari Pemerintah Malaysia,” pungkas Acong Latif. (mp/ron/rul)