SUMENEP, MaduraPost – Usai satu jam berorasi, Bupati Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memfasilitasi para demonstran yang menyuarakan penutupan galian C ilegal di kabupaten setempat. Selasa, 25 Januari 2022.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menemui perwakilan para demonstran di Ruang Rapat Graha Adhirasa Pemkab. Saat melakukan audiensi, Bupati Fauzi memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumenep (AMMS).
“Saya berterima kasih atas aspirasi teman-teman mahasiswa. Kita pasti akan kawal penertiban galian C ilegal ini,” kata Bupati Fauzi, saat hearing bersama mahasiswa, Selasa (25/1).
Bupati Fauzi juga memberikan kesempatan kepada perwakilan demonstran untuk menyampaikan aspirasi dan hasil kajian investigasi mahasiswa soal keberadaan galian C ilegal.
“Silakan apa saja yang menjadi keluhan, dan apa hasil rekomendasi dari teman-teman akan kita kawal,” kata dia menegaskan.
Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Maksudi menyampaikan, terkait dengan temuan dan hasil investigasi mahasiswa soal keberadaan Galian C ilegal di Kota Keris.
Menurut dia, dampak lingkungan dan ekonomi adalah bagian terpenting akibat galian haram itu. Sebab, selain memicu timbulnya longsor hingga banjir, Galian C ilegal juga tidak mendatangkan manfaat untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dari itu Pak Bupati, kami merekomendasikan 6 hal agar dijadikan perhatian,” kata dia menjelaskan.
Keenam rekomendasi demonstran yang ditandatangani bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep antara lain :
-
Penertiban semua aktivitas Galian C di Sumenep karena tidak memiliki izin, merusak alam dan merugikan masyarakat.
-
Perbaikan terhadap kerusakan alam bekas Galian C.
-
Penertiban Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
-
Edukasi terhadap pihak-pihak penambang galian C untuk mengurus izin.
-
Penindakan tegas penambang Galian C ilegal yang tetap beroperasi.
-
Pengawasan secara berkala terhadap kebutuhan para penambang Galian C ilegal.