SAMPANG, MaduraPost – Realisasi proyek Plengsengan di Dusun Pancor, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur kini menjadi sorotan, pasalnya proyek milik CV. Cipta terkesan dikerjakan secara diam-diam dan dikerjakan tanpa pemberitahuan terhadap kepala Desa Ketapang Timur
Diketahui proyek plengsengan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai kontrak, 198. 865.000, dengan anggaran tahun 2021, diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Belanca (RAB), bahkan sangat lucu Kepala Desa setempat pun tidak tau dan tiba – tiba sudah selesai dikerjakan.
Salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan pihaknya sangat menyayangkan adanya proyek Plengsengan tersebut yang dikerjakan tanpa sepengetahuan Kepala Desa Ketapang Timur, bahkan pekerjaan itu sudah jelas tidak sesuai dengan RAB, Karena Batu yang digunakan batu kumpung.
“Ini dinamakan proyek siluman tanpa sepengetahuan pihak Kepala Desa setempat dan tiba – tiba ada proyek plengsengan sudah dikerjakan, hingga pihak pelaksana CV Cipta sudah jelas mencuri lokasi agar bisa mengerjakan seenaknya dan dalam pengerjaan diduga amburadul,” katanya, Selasa (25/01/2022).
Menurutnya, pemilik proyek tersebut sampai saat ini tidak diketahui orangnya, bahkan pihak pelaksana pun tidak tau etika, kalau seperti ini karena yang yang punya wilayah kepala Desa seharusnya ada pemberitahuan sebelum dikerjakan.
“Dengan anggaran begitu besar tidak ada pemberitahuan kepada Kepala Desa setempat, takut ada masalah dari pemerintah dalam pengerjaan proyek tersebut, hingga imbasnya Kepala Desa juga mas,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Desa Ketapang Timur, Mat Taryo saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa benar – benar tidak tau ada pekerjaan proyek Plengsengan tersebut.
“Saya tidak tau adanya pekerjaan proyek tersebut, taunya pekerjaan itu sudah selesai dan ada pemberitahuan dari warganya,” singkatnya.
Penulis : Saman Syah
Ditag : Pelaksana CV. Cipta, Kerjakan proyek Plengsengan, di Desa Ketapang Timur Sampang, diduga curi lokasi, Tak ada pemberitahuan, kepada Kepala Desa,