Scroll untuk melanjutkan membaca
Daerah

Dewan Pers Minta Perusahaan Media Beri Gaji Wartawan

Avatar
×

Dewan Pers Minta Perusahaan Media Beri Gaji Wartawan

Sebarkan artikel ini
SEREMONIAL: 24 Jurnalis di Sumenep saat ikuti pembukaan UKW angkatan muda di Hotel C1 Sumenep. (MaruraPost/M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Dewan Pers tekankan perusahaan media memberikan gaji bagi karyawannya sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Media itu jangan hanya minta wartawannya cari uang dan berita, tapi harus digaji,” kata Jamalul Insan, Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan & Pengembangan Profesi Pers Dewan Pers, saat mengisi materi di Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan muda di Kabupaten Sumenep, Kamis (9/12).

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca
Baca Juga :  Cara DPC PWRI Sumenep Sambut HSN 2023, Gelar Istighasah Hingga Berpakaian Ala Santri

Jamal mengungkapkan, selain mendapatkan gaji, seorang wartawan perusahaan media harus melengkapi berkas pendaftaran ke Dewan Pers.

Ikhtiar Dewan Pers hingga saat ini yaitu mendorong perusahaan media menggaji karyawannya, utamanya wartawan.

“Hal ini tidak mudah,” kata Jamal menegaskan.

Dia mengimbau agar setiap perusahaan media minimal terverifikasi Dewan Pers.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.