Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Dewan Akan Laporkan Dugaan Kongkalikong Dana BOP PAUD di Bangkalan

Avatar
42
×

Dewan Akan Laporkan Dugaan Kongkalikong Dana BOP PAUD di Bangkalan

Sebarkan artikel ini

“Saya tidak setuju dengan aturan PKG yang selalu mengancam lembaga untuk mengikuti semua, padahal Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang pernh kita tanda tangani di atas matrai pada poin ke 3 itu, lembaga membeli sesuai kebutuhan. Kenyataanya kebutuhan setiap lembaga berbeda-beda,” ujar operator yang tak ingin disebutkan namanya itu terhadap crew MaduraPost Bangkalan, Rabu, (14/10/2020).

Baca Juga :  Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek DAK SDN Larangan Tokol I Mencurigakan

WS juga mengeluhkan terkait pembelanjaan terhadap CV yang sudah ditentukan oleh pihak Disdik, karena terlalu mahal dan tidak sesuai dengan harga pembelian di luar.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menurutnya, jika memang ditentukan oleh dinas lebih baik anggaran BOP nya tidak usah dilempar ke rekening lembaga, langsung belanjakan dan kirim kirm barangnya ke tiap lembaga.

Baca Juga :  Mengenal SIM Sekolah: Aplikasi Digitalisasi Pendidikan Indonesia

“Belum lagi wirawiri bayar pajak kesana kemari, kadang masih dipersulit bahkan ada yang mengancam tidak akan dapat BOP jika tidak membeli atau tidak ikut aturan dinas. Kami tidak setuju dengan aturan disdik yang menyediakan CV,” keluhnya.