Anggarkan 95 Miliar Untuk Penganan Covid-19, Ini Kata Bupati Sumenep

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2020 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, MaduraPost – Berikan penangan serius demi menekan merebaknya virus corona atau covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep siapkan anggaran dana penanganan dan pencegahan wabah atau covid-19 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp 95 miliar.

“Kami memang menyiapkan anggaran sebesar Sembilan Puluh Miliar Rupiah lebih di APBD 2020, sebagai upaya penanganan pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19 di Kabupaten Sumenep,” ungkap Bupati Sumenep, Busyro Karim, di sela–sela Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Covid-19 oleh Tim Gugus Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sumenep, di Kantor Bupati, Senin (20/4/2020) kemarin.

Baca Juga :  Tipe B Bukan Sekadar Status, Tapi Bukti Seriusnya RSUDMA Sumenep Melayani

Pihaknya telah meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola anggaran tersebut untuk tidak mempergunakan dana sesuai dengan kebutuhan situasi dan kondisi di daerah, sehingga penggunaannya bukan berdasarkan kepentingan semata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggaran puluhan miliar rupiah itu sebagai persiapan penanganan virus covid-19, sehingga setiap penggunaan dananya di sejumlah OPD yang menangani program itu harus menyesuaikan dengan kebutuhan,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Bogem Jurnalis Liput Omnibus Law di Sumenep

Dia menegaskan, untuk mencegah persoalan dalam pengelolaan anggaran dana miliaran itu, telah mengintruksikan OPD terkait supaya mulai perencanaan hingga pelaksanaan program melibatkan semua pihak terkait.

“Kami mengharuskan OPD pada pelaksanaan program penanganan Covid-19, agar ada pendampingan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Kejaksaan dan Kepolisian, guna menghindari masalah hukum di kemudian hari,” tuturnya.

Pihak juga berharap, dengan penyediaan dana miliaran rupiah itu mampu mencegah penyebaran wabah virus Corona atau covid-19 di Kabupaten Sumenep, sehingga tidak ada warga yang positif terjangkit virus tersebut.

Baca Juga :  Hujan Turun di Musim Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

“Yang terpenting partisipasi masyarakat untuk aktif mencegah penyebaran virus Covid-19 di daerah, dengan mematuhi protokol kesehatan seperti di rumah saja, tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan masyarakat, memakai masker jika harus terpaksa keluar rumah, mencuci tangan, serta berpola hidup sehat dan bersih,” tukasnya. (mp/al/rus)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumenep Paparkan Laporan Penjaringan Aspirasi Masyarakat di Sidang Paripurna
Pemkab Sumenep Genjot Penguatan Ekonomi Lokal Meski Alami Pengetatan Anggaran
BRIDA Sumenep Matangkan Peta Jalan Pengembangan IPTEK, Fokus pada Komoditas Unggulan dan Isu Daerah
DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027
Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN
Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar
Bendahara UPTD SMPN 2 Camplong Sampang, Diduga Gelapkan Dana BOS Anggaran 2024
Tuai Sorotan, Pemkab Sampang Diduga Jual Beli Jabatan Penjabat Kepala Desa

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 21:11 WIB

DPRD Sumenep Paparkan Laporan Penjaringan Aspirasi Masyarakat di Sidang Paripurna

Sabtu, 19 April 2025 - 19:13 WIB

Pemkab Sumenep Genjot Penguatan Ekonomi Lokal Meski Alami Pengetatan Anggaran

Sabtu, 19 April 2025 - 18:39 WIB

BRIDA Sumenep Matangkan Peta Jalan Pengembangan IPTEK, Fokus pada Komoditas Unggulan dan Isu Daerah

Kamis, 17 April 2025 - 09:00 WIB

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027

Senin, 14 April 2025 - 10:16 WIB

Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN

Berita Terbaru

LOKASI. Potret Kantor ULP PLN Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

Headline

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:01 WIB