SUMENEP, MaduraPost – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, menyampaikan beberapa evaluasi terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep Tahun 2019, Senin (20/4/2020) kemarin.
Dalam rapat paripurna itu, disampaikan beberapa catatan sebagai evaluasi LKPJ APBD Kabupaten Sumenep 2020.
“Kita melakukan evaluasi banyak hal, termasuk catatannya masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), aset yang tidak bersertifikat, keterlambatan proyek dan kegiatan fisik,” kata Abdul Hamid Ali Munir, usai rapat paripurna LKPJ APBD Sumenep 2020.
Dia menuturkan, evaluasi itu sebagai bahan untuk referensi anggaran berikutnya.
“Secara administrasi, LKPJ APBD 2019 tidak ada masalah. Tapi untuk kebijakan, kami menilai perlu ada perbaikan-perbaikan,” pungkasnya. (mp/al/rus)