Desakan Keras OJK, Segera Usut Dugaan Kredit Macet di KCP BNI 46 Sumenep

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 28 Juli 2024 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGUNAN. Potret Kantor BNI Sumenep yang berlokasi di Jalan Trunojoyo Nomor 61, Labangseng, Desa Kolor, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

BANGUNAN. Potret Kantor BNI Sumenep yang berlokasi di Jalan Trunojoyo Nomor 61, Labangseng, Desa Kolor, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Advokat Zamrud Khan mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera turun langsung menangani dugaan kasus kredit macet di KCP BNI 46 Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, kasus tersebut sudah lama terjadi namun pihak perbankan diduga sengaja membuat buram persoalan itu agar tidak terpublikasi ke khalayak umum.

Zamrud menilai, jika kejahatan atau mafia perbankan semacam ini sudah lumrah terjadi hingga menyebabkan kredit macet berkepanjangan.

Tentu yang menjadi korban dalam hal ini adalah nama yang menjadi debitur pengajuan pinjaman di bank tersebut.

“OJK ini harus segera masuk untuk melakukan audit kepada bank yang dianggap bermasalah,” kata Zamrud dalam keterangannya pada media, Minggu (28/7).

Baca Juga :  JCW Ultimatum Polres Pamekasan Terkait Kasus Pemalsuan Tanda Tangan BPD Desa Bukek

“Tentang audit kerugiannya nanti ada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Berapa kerugian yang ditimbulkan akibat cara-cara seperti ini,” katanya lebih lanjut.

Di sisi lain, buramnya kredit macet di KCP BNI 46 Sumenep memang tidak pernah tersorot OJK maupun Aparat Penegak Hukum (APH) sejak kasus ini terjadi pada 2014 silam.

Sebab, tidak adanya laporan langsung kepada APH maupun OJK. Baru di tahun 2023, ada seorang warga mengaku sering di teror oleh debt colletor BNI karena angsurannya yang terus menunggak.

Baca Juga :  Pemerintah Malaysia Bagikan Sembako Untuk TKI yang Terdampak Lockdown Wilayah

Dari sinilah dugaan kasus kredit macet di KCP BNI 46 Cabang Sumenep mulai terkuak. Pengakuan narasumber yang enggan disebutkan namanya ini membeberkan satu persatu persoalan itu.

“Di akhir tahun 2023, ada surat dari BNI ke sini, itu tagihannya sudah sampai dengan Rp2,4 miliar. Setelah itu saya nggak tahu, sudah tidak ada tagihan lagi. Mungkin sudah tercatat sebagai kredit macet,” kata narasumber ini, sebut saja Mister X.

Mister X mengungkapkan, apabila dirinya tidak sanggup membayar tagihan miliaran itu tanpa ia rasakan sendiri uangnya.

“Jadi saya sudah bilang kepada pihak debt colletor BNI waktu itu, sepeserpun saya tidak akan bayar, karena saya benar-benar tidak menggunakan uang itu,” tegas Mister X.

Baca Juga :  Dua Desa di Sumenep Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah Hancur

Sementara itu, Pimpinan Cabang (Pinca) BNI Madura, Eri Prihartono, tidak bisa berbuat banyak mengenai kasus ini.

Alasannya, dia tidak memiliki wewenang lebih untuk menjawab insiden yang terjadi.

“Semua kewenangan dalam memberikan statement dipegang oleh pusat,” kata Eri saat ditemui di KCP BNI 46 Sumenep, Kamis (25/7/2024).

Hanya saja, menurut Eri nantinya ada holding statement dari BNI pusat. Karena itu, BNI Cabang Madura dilarang keras untuk memberikan pernyataan apapun kepada awak media.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA
Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi
PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:12 WIB

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:08 WIB

Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Berita Terbaru