Peristiwa

Desa Sering Raib, Warga Pamekasan Lapor Polisi Usai Kehilangan Sepeda Motor

Avatar
×

Desa Sering Raib, Warga Pamekasan Lapor Polisi Usai Kehilangan Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Warga Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Pamekasan, belakangan memang sering raib kehilangan sepeda motor. Sehingga lingkungan hidup warga mulai terganggu. (IST/GOOGLE)

PAMEKASAN, MaduraPost – Imam Yahya warga Dusun Korong Laok, Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Pamekasan, mendatangi kantor kepolisian dengan membuat surat laporan resmi usai kendaraan sepeda motornya hilang pada Sabtu (28/12/2024) sore.

Warga Desa Sana Tengah belakangan memang sering raib kehilangan sepeda motor. Sehingga lingkungan hidup warga mulai terganggu. Meski demikian warga tak putus untuk meminta bantuan dan perlindungan dari penegak hukum.

Baca Juga :  BKPSDM KABUPATEN PAMEKASAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1441 H, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Kendaraan sepeda motor milik Imam berjenis Honda Beat Street 2017. Sedangkan lokasi kehilangan atau tempat kejadian perkara (TKP) di emperan rumah kerabatnya di Dusun Korong Daja desa setempat.

Rumah kerabatnya tersebut jadi alasan Imam dijadikan tempat penitipan kendaraannya untuk meminimalisir jarak antara rumah dengan tempat bisnis usahanya sebagai agen dan konter pengisian pulsa.

Baca Juga :  Komunitas "Jangan Lupa Bahagia" Bangun Konsolidasi Untuk Pamekasan Hebat

“Saya melaporkan dengan harapan minimal aparat kepolisian tahu dan menerima laporan tentang kendaraan sepeda motor saya yang raib benar-benar digondol maling,” kata Imam kepada MaduraPost, Senin (30/12/2024).

Kejadian ini diketahui usai kerabatnya menanyakan tentang keberadaan sepeda motor yang terparkir di emperan rumah. Awalnya mereka beranggapan motornya kemungkinan sudah diambil atau dibawa Imam.

Baca Juga :  Tudingan Fitnah Mas Tamam Jadi Ajang Balap Lompat Etika Antar Dua Pengurus KNPI Pamekasan

Akan tetapi kenyataannya tidak demikian. Imam kala itu belum menukar dan memakai sepeda motor operasional lainnya.

Kanit Reskrim Polsek Pasean Bripka Andika Pramono membenarkan kejadian tersebut. Saat ini polisi sudah menerima laporan dengan perihal surat pengaduan polisi.

“Tentu akan kami tindak lanjuti laporan atas dasar keamanan warga,” ungkapnya.***

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.