Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Desa Sering Raib, Warga Pamekasan Lapor Polisi Usai Kehilangan Sepeda Motor

Avatar
11
×

Desa Sering Raib, Warga Pamekasan Lapor Polisi Usai Kehilangan Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Warga Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Pamekasan, belakangan memang sering raib kehilangan sepeda motor. Sehingga lingkungan hidup warga mulai terganggu. (IST/GOOGLE)

PAMEKASAN, MaduraPost – Imam Yahya warga Dusun Korong Laok, Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Pamekasan, mendatangi kantor kepolisian dengan membuat surat laporan resmi usai kendaraan sepeda motornya hilang pada Sabtu (28/12/2024) sore.

Warga Desa Sana Tengah belakangan memang sering raib kehilangan sepeda motor. Sehingga lingkungan hidup warga mulai terganggu. Meski demikian warga tak putus untuk meminta bantuan dan perlindungan dari penegak hukum.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  PC PMII Pamekasan Gagal Demo Bea Cukai Madura, Ada Apa ?

Kendaraan sepeda motor milik Imam berjenis Honda Beat Street 2017. Sedangkan lokasi kehilangan atau tempat kejadian perkara (TKP) di emperan rumah kerabatnya di Dusun Korong Daja desa setempat.

Rumah kerabatnya tersebut jadi alasan Imam dijadikan tempat penitipan kendaraannya untuk meminimalisir jarak antara rumah dengan tempat bisnis usahanya sebagai agen dan konter pengisian pulsa.

Baca Juga :  Abaikan K3, Proyek Peningkatan Jalan Bandungan – Pegantenan Terancam Diblokir Warga

“Saya melaporkan dengan harapan minimal aparat kepolisian tahu dan menerima laporan tentang kendaraan sepeda motor saya yang raib benar-benar digondol maling,” kata Imam kepada MaduraPost, Senin (30/12/2024).

Kejadian ini diketahui usai kerabatnya menanyakan tentang keberadaan sepeda motor yang terparkir di emperan rumah. Awalnya mereka beranggapan motornya kemungkinan sudah diambil atau dibawa Imam.

Baca Juga :  Oknum Aktivis Dilaporkan Karena Dugaan Pengrusakan Jalan Desa Rekkerrek

Akan tetapi kenyataannya tidak demikian. Imam kala itu belum menukar dan memakai sepeda motor operasional lainnya.

Kanit Reskrim Polsek Pasean Bripka Andika Pramono membenarkan kejadian tersebut. Saat ini polisi sudah menerima laporan dengan perihal surat pengaduan polisi.

“Tentu akan kami tindak lanjuti laporan atas dasar keamanan warga,” ungkapnya.***