SUMENEP, MaduraPost – Demi lancarnya pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Pemerintah setempat lakukan rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
Salah satunya, Komando Distrik Militer (Kodim) 0827 hadir dalam rapat koordinasi persiapan vaksinasi Covid-19 di aula ruang rapat Graha Arya Wiraraja lantai ll Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Senin, 11 Januari 2020 sekitar pukul 08.30 WIB.
Rapat koordinasi yang berlokasi di jalan Dr. Cipto nomor 33, Desa Kolor, Kecamatan Kota itu diikuti kurang lebih 50 orang, meliputi unsur Forkopimda dan tim Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Dandim 0827 Sumenep, Letkol Inf Nur Cholis mengatakan, jika anggotanya setiap hari telah melakukan patroli untuk warga Sumenep patuh mengikuti protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19.
“Setiap hari kami sering menggunakan mikropon untuk sosialisasi terhadap masyarakat baik di wilayah Kotamaupun Kecamatan,” ucap Cholis saat rapat berlangsung, Senin (11/1).
Disamping itu, dia mengajak kepada Kepala Desa (Kades), tokoh agama, tokoh masyarakat, untuk terus bekerjasama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat luas.
“Setiap melakukan kegiatan apapun yang menimbulkan kerumunan di masa pandemi ini, saya mengajak ke semua masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes,” ajaknya.
Dengan tegas Cholis juga memaparkan, apabila penyaluran atau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Sumenep, secara siap akan di uji coba kepada anggotanya terlebih dahulu.
“Terkait dalam pelaksanaan vaksin covid 19, saya yang akan di depan. Kalau perlu bersedia untuk di vaksin pertama kali untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa vaksin tersebut aman,” tegasnya.
Diketahui, dalam penyaluran vaksinasi tersebut tertuang pada keputusan Mentri kesehatan Republik Indonesia (RI) No. HK. 01/07/MENKES/6573/2020 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid -19. Kemudian, rapat koordinasi rencana persiapan pelaksanaan vaksinasi Covid – 19 di Sumenep, juga mengacu pada surat edaran (SE) direktorat jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit Kemenkes RI Nomer SR. 02.06/11/10950/2020 tentang pemberitahuan rencana vaksin Covid-19.
“Untuk wilayah Kabupaten Sumenep, saya berharap agar masyarakat tidak terpengaruh dari orang yang tidak mengetahui tentang vaksin tersebut. Selain itu, jangan sampai kemakan informasi yang tidak jelas atau hoax yang menyebabkan takut di vaksinasi,” imbaunya.
Menurutnya, dalam hal ini Forkopimda sangat perlu melakukan langkah-langkah intervensi dalam pelaksanaan vaksinasi terhadap masyarakat, agar tidak ada kekacauan.
“Untuk pencegahan Covid-19 di Sumenep, jangan hanya di tingkat Kabupaten namun di tingkat Kecamatan dan Desa juga ikut berperan aktif dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19,” tukasnya. (Mp/al/kk)