Scroll untuk baca artikel
Headline

Cukai Naik 12,5 Persen, Ini Langkah Dispertahortbun Sumenep Pada Petani Tembakau

Avatar
5
×

Cukai Naik 12,5 Persen, Ini Langkah Dispertahortbun Sumenep Pada Petani Tembakau

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Kepala Dispertahortbun Sumenep, Arif Firmanto. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Soal adanya kenaikan cukai tahun ini, Kepala Dinas Pertanian Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, imbau petani agar menjaga kualitas tembakau.

Arif Firmanto, Kepala Dispertahortbun Sumenep menegaskan, adanya kenaikan cukai memang telah terjadi sejak tahun 2020 lalu yakni sebanyak 35 persen. Sementara tahun 2021 naik kembali menjadi 12,5 persen.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Senada dengan prediksi dari pengamat ekonomi pertanian, Fendi Setiawan, apabila kenaikan tarif cukai itu dikisaran 10 sampai 17 persen, maka akan terimbas mengurangi serapan tembakau hingga 30 persen.

Baca Juga :  Hasil Hisab JPS, Hari Raya Idul Fitri Jatuh Pada Selasa 04-06-2019

“Itu prediksinya pengamat ekonomi (Pak Fendi Setiawan, red). Pemerintah menaikkan 12,5 persen, berarti kan sudah masuk prediksinya pengamat ekonomi ini. Pasti ini akan bertambah pengurangan serapan tembakau. Makanya hal ini kita sosialisasikan ke Gapoktan dan petani agar mereka tahu,” ungkap Arif, saat dikonfirmasi media ini, Selasa (22/6).

Menurutnya, dengan adanya kenaikan cukai tersebut, pertama respon petani adalah pindah ke komuditas lain dan ada pula yang masih menetap, dengan alasan mengikuti yang sudah berjalan saja.

“Banyak petani yang masih ikut kaprahnya saja saat budidaya tembakau. Kedua, adanya sewa lahan selama 3 bulan, ini sesuai pengakuan petani setelah saya tanya, mereka gunakan untuk tanam tembakau,” kata Arif.

Baca Juga :  Pengerukan Lahan di Kecamatan Tambelengan Dihentikan Dinas PUPR

Sebab itu, pihaknya terus mengedukasi petani. Namun, untuk pengambilan keputusan, kata Arif, tetap ada pada petani itu sendiri.

“Yang jelas pemerintah tidak berhenti mensosialisasikan kondisi tembakau seperti ini. Kami tidak ingin menghilangkan budidaya tembakau, tapi kita berikan edukasi dalam membudidayakan tembakau harus pintar pertimbangkan situasi pasar. Sebagus-bagusnya merawat tembakau, tapi situasi iklim tidak mendukung malah juga rusak. Berimbas pada kualitas pertaniannya.” jelasnya.

Baca Juga :  Tempat Karaoke di Pamekasan Hancur di Demo Masyarakat

Arif mencontohkan, saat tembakau terkena hujan kualitasnya akan berubah. Sebab, musim kemarau basah bisa diprediksi menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Disamping itu, Arif menjelaskan, apabila untuk tahun ini gudang belum berani membuka kouta pengambilan hasil tembakau petani.

Di awal tahun 2021 saya suratan, tapi belum ada yang buka. kami sampaikan kemitraannya, bagaimana kalau ini bisnis to bisnis (Berapa kebutuhannya) tembakau itu. Dan hasilnya belum bisa menentukan, alasannya karena ada kenaikan cukai ini,” tukasnya.