Penulis : Hendra Efendi
|
Editor : Imron Muslim

SUMENEP, MaduraPost – Belum lama ini cerita pedih seorang mahasiswi magang di Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur, jadi perbincangan hangat sebab diduga mengalami pelecehan seksual oleh pegawai bank. Jumat, 19 Mei 2023.

Niat hati ingin menuntaskan tugas khusus dalam perkuliahan malah menerima sakit yang mendalam. Trauma panjang tentu dirasakan mahasiswi ini.

Mahasiswi tersebut berinisial ND, yang mendapatkan tugas magang di Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep.

Hal ini yang kemudian membuat geger publik utamanya masyarakat Sumenep. Informasi yang dihimpun MaduraPost, dugaan pelecehan itu terjadi di dalam mobil.

KRONOLOGI DUGAAN PELECEHAN

Salah satu narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya membeberkan kepada MaduraPost kronologi singkat dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum alias pegawai Bank Jatim Cabang Sumenep.

Saat itu, tepatnya pada Kamis, 16 April 2023 lalu. Pelaku yang diketahui berinisial M sedang mengajak korban alias ND untuk mengunjungi rumah nasabah di Desa Lobuk, Kecamatan Bluto.

Sebelum terjadi dugaan pelecehan di dalam mobil, ada 4 orang pegawai Bank Jatim Sumenep yang ikut bersama berikut sopir.

Mereka diantaranya NR yang posisinya berada di jok depan sebelah sopir, dan M yang duduk di jok belakang bersama ND.

Sesampainya di Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep, M menurunkan NR dari mobil. Selanjutnya, M dan ND menuju Kecamatan Lenteng.

Kemudian, sepulang dari Kecamatan Lenteng itulah M diduga telah melakukan pelecehan di dalam mobil terhadap ND. Di dalam mobil, alias saat kejadian, ND menolak perilaku bejat M.

“Jangan, Pak,” tutur narasumber yang asli warga Sumenep itu menirukan suara korban, Jumat (19/5).

Hingga saat ini ND mengaku sangat trauma atas insiden yang telah menimpanya itu. Bahkan, ia tak mau bertemu dengan siapapun.

TANGGAPAN PIHAK BANK

Pemimpin Bank Jatim Cabang Sumenep, Mohammad Arif Firdausi, mengaku baru mendengar dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pegawainya.

“Kalau saya membenarkan ini saya keliru. Karena korban tidak laporan ke saya,” ujar dia, saat ditemui media di ruang kerjanya.

Meski begitu, Arif membenarkan, bahwa inisial M yang diduga menjadi pelaku dalam kasus tersebut memang pegawai di Bank Jatim Cabang Sumenep.

Meski kasus ini sudah bergulir ke meja kepolisian, ia mengaku belum tahu banyak lantaran belum ada surat yang masuk dari pihak penyidik Korps Bhayangkara.

“Iya kalau ada nanti sampean tak kabari,” kata dia.

LAPOR POLISI

Terpisah, Kanit Idik 1 Pidum Satreskrim Polres Sumenep, Ipda Sirat saat dikonfirmasi media, juga membenarkan bahwa kasus itu saat ini memang telah ditangani oleh polisi.

“Proses masih Mas. Penyidikan itu. Masih nunggu dan laporan ada,” kata Ipda Sirat mengungkapkan.

Sementara saat ditanya perihal bukti surat lapor polisi, Ipda Sirat terkesan marah kepada media dan menanyakan kapasitas media sebagai lumbung informasi publik yang dilindungi undang-undang.

“Mau minta laporan seperti apa terus kita polisi juga sebagai apa. Konfirmasi ke Humas saja lah sampean. Ranah sampean minta LP terus bagaimana jadinya saya,” katanya dengan nada sedikit tinggi.

Ipda Sirat mengatakan, bahwa dalam kasus ini pihaknya telah melakukan sejumlah upaya sambil menunggu proses jatuhnya sanksi (punnishment) kepada pelaku dari pihak bank.

“Ini sudah ada upaya pencabutan (laporan,red) dari korban dalam rangka nunggu keputusan inkrah saja. Itu kan ada punnishment nanti,” ujarnya dengan nada grasa-grusu.***