Headline

Cegah Virus Corona, Pemerintah Kabupaten Bangkalan Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Sepanjang Jalan Protokol

×

Cegah Virus Corona, Pemerintah Kabupaten Bangkalan Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Sepanjang Jalan Protokol

Sebarkan artikel ini
Foto Beritama.id
BERITAMA.ID, BANGKALAN – antisipasi penyebaran covid-19 atau yang lebih dikenal dengan virus Corona, Pemerintah Bangkalan (Pemkab) melakukan pencegahan dengan menyemprot jalan protokol di wilayah kabupaten dengan cairan disinfektan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Sudiyo, pihaknya melakukan penetralisir penyebaran  covid-19 di Bangkalan dengan mencampurkan cairan disinfektan dan dimasukkan ke dalam mobil pemadam kebakaran untuk disemprotkan disepanjang jalan di kabupaten. Sebanyak dua unit damkar diterjunkan untuk menyemprot sejumlah akses jalan wilayah kota Bangkalan yang meliputi Jl. Letnan Abdullah, Jl Raya Ahmad Yani, Jl. KH Moh Kholil, Panglima Sudirman, Trunojoyo, Jokotole, dan Soekarno Hatta.
“Penyemprotan dilakukan untuk antisipasi penyebaran Virus mematikan yang kita kenal dengan covid-19, Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memutus rantai penyebaran virus corona yang sudah meresahkan seluruh masyarakat dunia bahkan masyarakat Indonesia, dan semoga warga Bangkalan aman,” ujarnya, Selasa (24/03/2020).
Sudiyo juga berharap warga juga ikut melakukan pencegahan penyebaran virus corona dari lingkungan masing-masing. Mulai dari penggunaan masker saat ke luar rumah dan rajin mencuci tangan pakai sabun.
“Minimal kita mulai dari diri kita masing-masing dengan menjaga kesehatan dan kebersihan agar terhindar,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Kominfo Bangkalan Agus Sugianto Zein, Kepala BPBD Bangkalan Rizal Morris, Kepala Satpol Pp Bangkalan Irman Gunadi. (Red-Suryadi)

Baca Juga :  BKPSDM dan Inspektorat Sumenep Akan Tindak ASN Nakal di Bulan Ramadhan

Berikut Videonya

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.