SAMPANG, MaduraPost – Untuk mengantipasi wabah Virus Covid-19 (Corona) para pemohon pengajuan antrian dokumen kependudukan di Dispendukcapil Sampang terpaksa harus memberlakukan pembatasan pelayanan kependudukan untuk pencegahan menularnya Virus Corona.
Untuk itu, Dalam sehari Dipendukcapil hanya melayani 50 pemohon yang mengajukan dokumen kependudukan dan diutamakan bagi pemohon yang sifatnya mendesak kebutuhannya, misalnya untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Perbankan atau untuk mendaftar pekerjaan.
Plh. Edi Subianto, mengatakan, bahwa pembatasan tersebut memberlakukan sudah disetujui oleh pimpinan, karena kebijakan yang kita tempuh dalam rangka mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas.
“Saya mengimbau kepada masyarakat supaya sabar dan disarankan sebaiknya ditunda dahulu mengurus kependudukan yang sifatnya tidak urgent. Menunggu sampai situasi benar-benar normal kembali hingga pemerintah menyatakan aman dari wabah COVID-19,” Kata Edi Selasa (24/3/2020).
Lanjt, Edi, Dianjurkan selama pembatasan layanan, pemohon bisa menggunakan mekanisme melalui kecamatan masing-masing sesuai wilayah pemohon. Sehingga tidak terjadi penumpukan orang atau antrian panjang di Kantor Dispendukcapil Sampang.
Langkah tersebut diperkuat dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Bupati, tentang penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Upaya pencegahah COVID-19. Dalam sehari pihaknya hanya punya waktu 6 jam kerja sehingga berdampak terhadap pembatasan pelayanan publik, imbuhnya.
“Jadi kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami. Tapi semua itu demi kebaikan bersama agar penyebaran COVID – 19 tidak sampai meluas melalui kerumunan orang. Namun bagi pemohon Dispendukcapil sudah disediakan tempat cuci tangan sebelum masuk kedalama kantor layanan dengan mengikuti petunjuk banner yang telah kami pasang,” pungkasnya.(mp/man/lam).