Scroll untuk baca artikel
Daerah

Catut Nama Warga Lindungi Proyek TPT Bermasalah di Desa Kacok

5
×

Catut Nama Warga Lindungi Proyek TPT Bermasalah di Desa Kacok

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Pemilik proyek Tembok Penahan Tebing (TPT) di Dusun Sajenah, Desa Kacok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Imam, tidak mengakui proyek yang sedang beraktivitas saat ini.

Padahal proyek tersebut sarat masalah, dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Parahnya, Imam mencatut nama warga untuk melindungi proyek tersebut. Warga yang di atur atas nama Tahol.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Merasa Dibodohi, Warga Kecam PDAM Terkait CSR Sumber Pocong

“Proyek itu bukan milik saya mas, saya hanya mengawasi saja mas, dan pekerjaan itu milik Tahol warga Desa Dasok,” dalih Imam dalam via telepon.

Sementara Tahol mengatakan kalau proyek tersebut bukan miliknya, dan tidak terima namanya dicatut sebagai pemilik proyek.

“Gak tahu mas, proyek itu bukan milik saya, dan saya tidak kenal yang namanya Imam, dan saya tidak terima nama saya dicatut sebagai pemilik proyek itu, sekali lagi saya tegaskan, saya tidak tahu menahu proyek itu,” kesal Tahol yang merupakan warga Dasok tersebut.

Baca Juga :  Resto Wiraraja Pamekasan Jadi Surga Bagi Penikmat Narkoba

Dikonfirmasi dirumahnya, Kepala Desa Kacok Baihaqi membenarkan, kalau proyek tersebut pemiliknya atas nama Imam.

“Setahu saya mas, itu benar milik Imam, tapi jujur saya tidak tahu persis lokasinya, cuma saya memang yang menandatangani proposalnya (proyek TPT) itu,” katanya, Minggu (27/09/2020).

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, proyek tersebut banyak sesuatu yang janggal, seperti tidak adanya papan informasi sebagai transparansi publik, susunan batunya tatanan batu kosong, menggunakan abu batu sebagai campuran spesi (semen dan pasir) dan tidak ada galian pondasi. (Mp/nir/rus)

Baca Juga :  Sebanyak 2.797 Suara Caleg DPR RI Partai Gerindra Hilang di PPK Pegantenan Pamekasan