PAMEKASAN, Madurapost.id – Pemilik proyek Tembok Penahan Tebing (TPT) di Dusun Sajenah, Desa Kacok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Imam, tidak mengakui proyek yang sedang beraktivitas saat ini.
Padahal proyek tersebut sarat masalah, dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Parahnya, Imam mencatut nama warga untuk melindungi proyek tersebut. Warga yang di atur atas nama Tahol.
“Proyek itu bukan milik saya mas, saya hanya mengawasi saja mas, dan pekerjaan itu milik Tahol warga Desa Dasok,” dalih Imam dalam via telepon.
Sementara Tahol mengatakan kalau proyek tersebut bukan miliknya, dan tidak terima namanya dicatut sebagai pemilik proyek.
“Gak tahu mas, proyek itu bukan milik saya, dan saya tidak kenal yang namanya Imam, dan saya tidak terima nama saya dicatut sebagai pemilik proyek itu, sekali lagi saya tegaskan, saya tidak tahu menahu proyek itu,” kesal Tahol yang merupakan warga Dasok tersebut.
Dikonfirmasi dirumahnya, Kepala Desa Kacok Baihaqi membenarkan, kalau proyek tersebut pemiliknya atas nama Imam.
“Setahu saya mas, itu benar milik Imam, tapi jujur saya tidak tahu persis lokasinya, cuma saya memang yang menandatangani proposalnya (proyek TPT) itu,” katanya, Minggu (27/09/2020).
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, proyek tersebut banyak sesuatu yang janggal, seperti tidak adanya papan informasi sebagai transparansi publik, susunan batunya tatanan batu kosong, menggunakan abu batu sebagai campuran spesi (semen dan pasir) dan tidak ada galian pondasi. (Mp/nir/rus)