PAMEKASAN, MaduraPost – Gabungan Fokopimcam Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur, pukul mundur masyarakat yang nekat melakukan takbir keliling saat masa PSBB masih diberlakukan.
Hal itu dilakukan lantaran telah dikeluarkannya Seruan Bersama nomor C-088/DP-PXI/V/2020 dan Nomor 2.475/SB/DMI-DKI/V/2020 tentang Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H, yang di dalamnya juga melarang diadakannya takbiran keliling.
Terpantau dilokasi, pihak gabungan keamanan dari Polsek dan Koramil melakukan penjagaan ketat. Bagi yang melakukan takbiran keliling, terpaksa menindaknya, mulai dari teguran atau persuasif hingga secara paksa.
Kendaraan yang ketahuan mengangkut penumpang untuk melaksanakan takbiran keliling digiring secara paksa putarbalik.
Penggiringan tersebut mulai dari SPBU Larangan Badung sampai depan Toko Homastas Ponpes Mambaul Ulum Bata-bata.
Kapolsek Palengaan Sri Sugiarto, menyayangkan anak muda yang melakukan konvoi, baik pada malam tahun baru atau pada malam takbiran.
“Ini sudah menjadi kewajiban kami setiap tahun,”Jelas Kapolsek Palengaan. Sabtu (23/05/2020). Sekira jam 08:00. Wib.
Konvoi takbir keliling, lanjut Sri, yang menggunakan sound system sangat mengganggu warga sekitar. Disamping itu, kata sri, sambil memutar musik DJ yang tidak elok di dengar.
“Malam hari raya idul fitri gunakan kegiatan yang baik, takbirlah dirumah masing-masing. Jangan disalah artikan. Sungguh kami menyayangkan,” Pungkasnya. (mp/rai/kk).