SAMPANG, MaduraPost – Calon Komisaris dan Direktur Operasional PT. BPRS BAS Sampang, Khalid Faruqi, mengeluh soal yang mahalnya biaya tes kesehatan di RSUD dr. Mohammad Zyn hingga mencapai Rp950 ribu.
“Tidak di syaratkan di pengumumannya. Harusnya panitia menyampaikan, jika semua pembiayaan yang muncul akibat pendaftaran ini maka seluruhnya akan dibebankan kepada peserta,” kata Khalid, Senin (5/4).
Dia pun langsung menuding bahwa kegiatan tersebut adalah penipuan berkedok pendaftaran Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS Sampang.
“Karena di pengumuman itu tidak tercantum masalah biaya, jadi saya berinisiatif untuk mendaftar. Saya kaget ketika pihak rumah sakit meminta biaya sebesar itu,” keluhnya.
Dirinya tidak mempersoalkan masalah biaya. Tetapi, ia beranggapan bahwa kegiatan tersebut adalah pengadaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.
“Ini kan BUMD, mestinya Pemkab itu bekerjasama dengan pihak RSUD Mohammad Zyn. Paling tidak ada dana taktis dari Dinkes, ini bukan lomba nyanyi. Harusnya tim Pansel lebih jeli dengan mencantumkan masalah pembiayaan itu,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang Syaifullah Asyik saat dikonfirmasi melalui Kadiv Umum BPRS Sampang Kiki tidak tahu menahu persoalan tersebut.
“Untuk semua persoalan terkait seleksi penerimaan calon Komisaris dan Direktur Operasional PT Bakti Artha Sejahtera Sampang itu kewenangan tim pansel pemkab, kami sama sekali tidak terlibat disitu,” kata Kiki singkat.
Terpisah, dikonfirmasi mengenai keluhan adanya pembiayaan itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Nurul Hadi melalui Harunur Rasyid mengklaim, jika tarif tersebut sudah sesuai dengan peraturan daerah (perda) serta peraturan bupati (perbup).
“RSUD Mohammad Zyn dalam mengeluarkan tarif itu tidak sembarangan, terutama yang berkaitan dengan surat keterangan sehat bagi calon Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS,” tegas Harunur.
Tim Pansel, kata dia, menetapkan RSUD Mohammad Zyn sebagai rujukan untuk mengeluarkan tes kesehatan bagi para calon Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS itu karena untuk memastikan bahwa para calon tersebut sudah sesuai dengan kriteria yang ada.
“Makanya, tim Pansel menetapkan RSUD Mohammad Zyn sebagai rujukan, kalau dari rumah sakit lain yang diluar daerah kan tidak ada jaminan,” kilahnya.
Saat ditanya terkait tidak adanya bantuan dana dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang untuk pembiayaan tes kesehatan bagi para calon. Harunur menegaskan bahwa, hal tersebut sudah sesuai dengan PP nomor 54.
“Kalau biaya itu disiapkan oleh Pemkab, maka itu akan menjadi temuan dan bisa menimbulkan masalah,” ungkap Harunur.
Harunur memastikan bahwa dalam seleksi penerimaan calon Komisaris dan Direktur Operasional PT Bakti Artha Sejahtera Sampang, pihak Pansel bekerja secara profesional dan transparan.
“Untuk penjaringan ini kita terbuka untuk umum, tidak ada istilah titip menitip. Ada tim independen yang khusus menyeleksi para calon-calon itu,” pungkas Harunur.






