SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahPemerintahan

Peguyuban Central PKL Pamekasan Lakukan Audiensi di Ruang Sekda Pamekasan

Avatar
×

Peguyuban Central PKL Pamekasan Lakukan Audiensi di Ruang Sekda Pamekasan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Di tengah pandemi Virus Corona (covid19), audensi di ruang sekertaris daerah (sekda) Kabupaten Pamekasan tetap berjalan lancar, Selasa (21/04/2020)

Ketua Forum Paguyuban Central PKL Pamekasan Zaini wer wer menegaskan saat berdialog dengan sekda (ir. Totok) mendesak agar konpensasi kepada temen teman pedagang kaki lima (pkl) segera di anggarkan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Teman-teman PKL yang terdampak pandemi covid 19 segera mendapat bantuan dan mengharap pemerintah kabupaten pamekasan menganggarkan dan dicairkan, karena kasihan mereka tidak boleh berjualan di areklancor sementara konpensasinya belum di cairkan sehingga dengan data yang kami bawa ini mudah-mudahan sinkron dengan pemkab dan bisa segera dicairkan” Ungkap wer wer saat audiensi.

Baca Juga :  Aksi Perdana di Fase New Normal Apes, Pendemo dan Polisi Bentrok

Sementara perwakilan PKL joni joker berharap nantinya sebelum direlokasi ke tempat yang baru maka harus steril sehingga khususnya para PKL yang di areklancor sesuai dengan data yang kami bawa ini dapat tercover semua.

“Kami mengharap jika relokasi dapat terlaksana supaya teman-teman PKL harus diprioritaskan sehingga kejadian saat relokasi ke stasiun tidak terjadi lagi dimasa mendatang” Tegas joni.

Baca Juga :  Ketua Poktan Diduga Gelapkan Bantuan Pupuk ZK Untuk Warga Pasean Sampang

Sementara, sekda pamekasn (ir. Totok)  mengatakan, bahwa kami siap menampung asprirasi dari adik adik paguyuban central Pkl pameksan ini demi mewujudkan pamekasan hebat namun sepertinya relokasi akan diundur dulu.

“Terkait relokasi mungkin diundur. Namun untuk bantuan pada PKL terdampak pandemi covid19 akan segera dianggarkan dengan metode nontunai dan nominalnya sekitar Rp.600.000,- sesuai data yakni byname byaddres” Tandasnya. (mp/uki/rul)

Baca Juga :  Hengkang di Rapat Pleno, Bawaslu Tuding KPU Cacat Prosedur

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.