SUMENEP, MaduraPost – Riyanto, seorang bandar narkoba yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian, hingga kini belum berhasil ditangkap.
Menurut Plt Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, proses penangkapan Riyanto mengalami kendala yang cukup besar karena berbagai faktor di lapangan.
“Sudah kita lakukan lidik, DPO ini memang licin,” ujar Widiarti saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/1) siang.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk menangkap Riyanto, termasuk berkoordinasi dengan teman, keluarga, hingga tokoh masyarakat setempat. Namun, Riyanto selalu berhasil menghilang dari pantauan.
“Kita sudah berkali-kali, sudah ngecek ke temannya, keluarganya, dan tokoh masyarakat. Selalu ada, nggak ada di tempat,” tambahnya.
Menurut Widiarti, penyidik juga memiliki sejumlah dokumentasi video yang menunjukkan upaya pengecekan lokasi keberadaan Riyanto.
Namun, Riyanto tetap sulit ditemukan karena jaringannya yang terputus dan sifatnya yang licin dalam menghindari kejaran aparat.
“Kesulitannya ya, kasus narkoba itu jaringannya terputus. Mereka itu licin, si Riyanto ini. Karena apa, kita kalau cuma sebutan nggak bisa. Harus ada barang yang menempel padanya,” jelas Widiarti.
Ia menegaskan, kepolisian tidak bisa sembarangan melakukan penangkapan tanpa adanya barang bukti narkoba yang berada di tubuh atau sekitar Riyanto. Hal ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kita pun mau menangkap nggak bisa kalau Riyanto tidak memegang barang atau ada barang yang ada di tubuhnya atau di sekitarnya,” tegasnya.
Sebagai upaya terakhir, pihak kepolisian juga telah meminta bantuan para tokoh masyarakat untuk membantu mengamankan Riyanto. Namun hingga kini, hasilnya masih belum membuahkan keberhasilan.
Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Riyanto, guna mempercepat proses penangkapan dan memutus jaringan narkoba di wilayah Sumenep.***