Headline

Buron Bandar Narkoba! Polres Sumenep Terbitkan DPO Riyanto

Avatar
×

Buron Bandar Narkoba! Polres Sumenep Terbitkan DPO Riyanto

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Plt Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, saat diwawancara awak media di depan Labang Mesem Pendopo Agung Keraton. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Riyanto, seorang bandar narkoba yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian, hingga kini belum berhasil ditangkap.

Menurut Plt Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, proses penangkapan Riyanto mengalami kendala yang cukup besar karena berbagai faktor di lapangan.

“Sudah kita lakukan lidik, DPO ini memang licin,” ujar Widiarti saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/1) siang.

Ia menjelaskan, pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk menangkap Riyanto, termasuk berkoordinasi dengan teman, keluarga, hingga tokoh masyarakat setempat. Namun, Riyanto selalu berhasil menghilang dari pantauan.

Baca Juga :  Dalam Proses Pendataan dan Realisasi BLT Dana Desa, LPKP2HI Minta Kades Untuk Transparan

“Kita sudah berkali-kali, sudah ngecek ke temannya, keluarganya, dan tokoh masyarakat. Selalu ada, nggak ada di tempat,” tambahnya.

Menurut Widiarti, penyidik juga memiliki sejumlah dokumentasi video yang menunjukkan upaya pengecekan lokasi keberadaan Riyanto.

Namun, Riyanto tetap sulit ditemukan karena jaringannya yang terputus dan sifatnya yang licin dalam menghindari kejaran aparat.

Baca Juga :  Bocoran Kabinet Jika AMIN Menang, Baddrut Tamam Akan Menjabat Menteri Agama

“Kesulitannya ya, kasus narkoba itu jaringannya terputus. Mereka itu licin, si Riyanto ini. Karena apa, kita kalau cuma sebutan nggak bisa. Harus ada barang yang menempel padanya,” jelas Widiarti.

Ia menegaskan, kepolisian tidak bisa sembarangan melakukan penangkapan tanpa adanya barang bukti narkoba yang berada di tubuh atau sekitar Riyanto. Hal ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kita pun mau menangkap nggak bisa kalau Riyanto tidak memegang barang atau ada barang yang ada di tubuhnya atau di sekitarnya,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Geram, Lurah - Camat Sampang Mangkir Rapat Pembahasan ADK 2019

Sebagai upaya terakhir, pihak kepolisian juga telah meminta bantuan para tokoh masyarakat untuk membantu mengamankan Riyanto. Namun hingga kini, hasilnya masih belum membuahkan keberhasilan.

Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Riyanto, guna mempercepat proses penangkapan dan memutus jaringan narkoba di wilayah Sumenep.***

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.