SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah desa ditegaskan memiliki tanggung jawab besar dalam mengatur keuangan desa agar berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkesinambungan di level akar rumput.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan pesan tersebut saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025 di Kantor Bupati, Jumat, 14 November 2025.
Menurut Bupati Fauzi, penggunaan Dana Desa tidak hanya berhenti pada pembuatan laporan administrasi semata, melainkan harus benar-benar memberi manfaat langsung kepada warga desa.
“Keuangan desa bukan hanya soal administrasi dan laporan, tetapi mengenai dana itu benar-benar menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat setiap desa untuk meningkatkan taraf hidup mereka,” ujarnya, Jumat (14/11).
Ia menekankan, bahwa Dana Desa (DD) menjadi instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan dan memperluas pemerataan ekonomi di wilayah pedesaan.
Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan senantiasa berpijak pada prioritas kebutuhan masyarakat.
“Pembangunan desa adalah bagian penting dari pembangunan daerah secara keseluruhan, karena itu seluruh kepala desa bekerja dengan semangat kolaboratif dan integritas tinggi,” tuturnya.
Bupati Fauzi juga meminta seluruh pemerintah desa untuk terus memperkuat kerja sama dalam merancang program pembangunan yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Program tersebut mencakup peningkatan pelayanan publik hingga pemberdayaan sektor ekonomi lokal agar manfaat pembangunan dirasakan lebih luas oleh warga.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, lanjut Bupati Fauzi, berkomitmen mendampingi pemerintah desa dalam penerapan tata kelola keuangan yang efektif sehingga Dana Desa mampu menjadi instrumen pembentuk desa mandiri dan berkelanjutan.
“Melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat, tentu saja pembangunan desa terus bergerak menuju arah yang lebih maju, inovatif, dan berkelanjutan,” katanya.
Selain aspek pengelolaan keuangan, Bupati juga menyinggung tuntutan pemanfaatan teknologi dalam tata kelola desa modern.
Ia menilai transformasi digital dapat memperkuat efektivitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, serta menjaga keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa.
Pemerintah desa yang adaptif teknologi, menurutnya, akan lebih mudah berinovasi, baik dalam tahap perencanaan, pengawasan program, sampai penyebaran informasi kepada masyarakat.
“Teknologi itu untuk menciptakan tata kelola desa yang modern, terbuka, dan akuntabel. Jadi kepala desa harus berani berinovasi dan memanfaatkan teknologi dalam rangka memajukan desanya,” pungkas Bupati Fauzi.***






