SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Bupati Baddrut Tamam Lantik 73 Administrator dan Pejabat Pemkab Pamekasan

Avatar
×

Bupati Baddrut Tamam Lantik 73 Administrator dan Pejabat Pemkab Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Foto : Prosesi penandatanganan SK
PAMEKASAN, (Beritama.id) – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam melantik 73 administrator dan pengawas di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, di Mandhepah Agung Ronggosukowati. Senin (27/04) malam.
Mutasi jabatan tersebut bertujuan untuk menempatkan SDM yang dimiliki Pemkab Pamekasan terhadap posisi yang ideal. Bupati menyebutnya dengan istilah, “the right man in the right job, the right man in the right place.”
“Mudah-mudahan posisi baru ini bisa merefresh, membangun etos baru. Dan dengan etos baru ini mudah-mudahan kinerjanya semakin bagus,” Kata Bupati Pamekasan.
Menurutnya, dengan manajemen serta kinerja yang samakin bagus maka tidak bukan hal yang mustahil jika Bumi Gerbang Salam tersebut bisa bersaing dengan Kabupaten maju lainnya.
“Karenanya dengan kinerja semakin bagus maka ikhtiar pemerintah yang mulai kemarin kita lakukan menjadikan kabupaten ini luar biasa dan hebat bisa terlaksana berkat kerjasama kita semuanya,” Ujarnya.
Badrut berharap, mutasi tersebut dapat membangun etos baru dalam kinerja kepemimpinannya, serta dapat membuat aparatur Pemkab Pamekasan bekerja secara profesional, yakni bekerja sesuai target, sehingga program dari Pemkab Pamekasan dapat berjalan dengan baik.
“Semoga dapat memompa semangat kita untuk semakin bagus dalam bekerja, sehingga tercipta atmosfer kinerja baru dan sudut pandang baru untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati, Sekda Pamekasan, dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Pamekasan. (ita)
Baca Juga :  Prosesi Pemakaman Anggota Polisi Diwarnai Tangis Haru

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.