Buntut Panjang Pelayanan RSUD Bangkalan, Dewan Akan Panggil Dinas Terkait

Avatar

- Jurnalis

Senin, 9 November 2020 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, MaduraPost – Buntut dari aksi demonstrasi Pemuda Madura Bersatu (PMB) pada tanggal (06/11/2020) terkait pelayanan RSUD Syamrabu Bangkalan membuat Nurhasan sebagai ketua komisi D DPRD kabupaten Bangkalan angkat bicara.

Pihaknya akan menindaklanjuti isu yang dibawa oleh PMB terkait dugaan manipulasi data pasien di RSUD Bangkalan.

“Saya sudah melayangkan surat kepada semua pejabat yang berwenang, baik dari Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD), ungkapnya, Senin (09/11/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Optimis Dapat Rekom Gerindra, KH.Kholilurrahman Disebut Seperti Prabowo

Lanjut Nurhasan, bahwa bukan hanya pihak rumah sakit yang akan dipanggil, namun instansi terkait juga akan dihadirkan untuk dilakukan klarifikasi dari setiap pihak.

“Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (DINSOS), PMB dan pasien yang merasa di rugikan,” imbuhnya.

Diketahui, isu yang dibawa PMB saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD dan kantor pemerintah daerah (Pemkab) Bangkalan adalah terkait pihak rumah sakit yang mengklaim kwitansi pasien yang dirawat secara umum, namun ada sebagian di notanya yang di klaim sebagai peserta BPJS. Menurut lelaki kelahiran Galis itu, semuanya harus hadir untuk mensinkronkan data yang dianggap polemik.

Baca Juga :  Di Sponsori Oleh Payung Mas,Turnamen Sepak Bola TBL Champions Cup Sukses Sampai Final

“Pihak dari BPJS juga harus hadir untuk memastikan permasalahan,” ucapnya.

Sementara itu, terkait pasien yang sudah masuk sebagai pasien umum, menurut politisi PPP tidak boleh di klaim sebagai peserta BPJS. Jika ada pasien umum yang di klaim sebagai peserta BPJS maka pihaknya akan merekomendasikan kepada bapak Bupati Bangkalan, untuk memberikan tindakan maupun hukuman tegas, sehingga tidak ada kejadian yang serupa, dalam pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Anggota KPPS 05 Larangan Badung Palengaan Pamekasan Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kelelahan

“Jika ada pembayaran dari BPJS maka benar-benar adanya manipulasi data,” tandasnya. (Mp/sur/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH Achmad Madani Putra Peringati Harlah ke-7 dan Haul Akbar Pendiri
Desa Kebonagung Sumenep Serius Garap Potensi Wisata, Target Jadi Destinasi Unggulan
Holding Statement PLN Tak Jawab Pertanyaan Kunci Kasus Sumenep
Reporter RRI Sampang Sabet Penghargaan Favorit dalam LKJ TMMD 2025 Kategori Media Online
Bos PT Puja Kusuma Jaya Mandiri Diduga Memberi Kesaksian Palsu di PN Surabaya
Sayembara Kapolres Pamekasan, Tunjukkan DPO Narkoba J dan R di Beri Hadiah 10 Juta Rupiah
Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini
PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 17:18 WIB

LBH Achmad Madani Putra Peringati Harlah ke-7 dan Haul Akbar Pendiri

Sabtu, 26 April 2025 - 13:22 WIB

Holding Statement PLN Tak Jawab Pertanyaan Kunci Kasus Sumenep

Jumat, 25 April 2025 - 20:19 WIB

Reporter RRI Sampang Sabet Penghargaan Favorit dalam LKJ TMMD 2025 Kategori Media Online

Jumat, 25 April 2025 - 06:40 WIB

Bos PT Puja Kusuma Jaya Mandiri Diduga Memberi Kesaksian Palsu di PN Surabaya

Jumat, 25 April 2025 - 05:45 WIB

Sayembara Kapolres Pamekasan, Tunjukkan DPO Narkoba J dan R di Beri Hadiah 10 Juta Rupiah

Berita Terbaru

PROFIL. Potret Rahman Bengkelink, Agen Brilink di Kecamatan Gapura Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Usaha BRILink Jadi Penopang Ekonomi Rahman di Sumenep

Minggu, 27 Apr 2025 - 20:43 WIB

TINJAUAN. Potret sejumlah aparat dan warga Desa Kebunagong meninjau lokasi lahan yang menjadi objek klaim Perhutani di tahun 2023 lalu. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Kades Kebunagong Soroti Etika Perhutani dalam Sengketa Lahan

Minggu, 27 Apr 2025 - 16:40 WIB