BANGKALAN, MaduraPost – Buntut dari aksi demonstrasi Pemuda Madura Bersatu (PMB) pada tanggal (06/11/2020) terkait pelayanan RSUD Syamrabu Bangkalan membuat Nurhasan sebagai ketua komisi D DPRD kabupaten Bangkalan angkat bicara.
Pihaknya akan menindaklanjuti isu yang dibawa oleh PMB terkait dugaan manipulasi data pasien di RSUD Bangkalan.
“Saya sudah melayangkan surat kepada semua pejabat yang berwenang, baik dari Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD), ungkapnya, Senin (09/11/2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Nurhasan, bahwa bukan hanya pihak rumah sakit yang akan dipanggil, namun instansi terkait juga akan dihadirkan untuk dilakukan klarifikasi dari setiap pihak.
“Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (DINSOS), PMB dan pasien yang merasa di rugikan,” imbuhnya.
Diketahui, isu yang dibawa PMB saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD dan kantor pemerintah daerah (Pemkab) Bangkalan adalah terkait pihak rumah sakit yang mengklaim kwitansi pasien yang dirawat secara umum, namun ada sebagian di notanya yang di klaim sebagai peserta BPJS. Menurut lelaki kelahiran Galis itu, semuanya harus hadir untuk mensinkronkan data yang dianggap polemik.
“Pihak dari BPJS juga harus hadir untuk memastikan permasalahan,” ucapnya.
Sementara itu, terkait pasien yang sudah masuk sebagai pasien umum, menurut politisi PPP tidak boleh di klaim sebagai peserta BPJS. Jika ada pasien umum yang di klaim sebagai peserta BPJS maka pihaknya akan merekomendasikan kepada bapak Bupati Bangkalan, untuk memberikan tindakan maupun hukuman tegas, sehingga tidak ada kejadian yang serupa, dalam pelayanan kesehatan.
“Jika ada pembayaran dari BPJS maka benar-benar adanya manipulasi data,” tandasnya. (Mp/sur/kk)