Scroll untuk baca artikel
Daerah

BUMDes Tanjung Diduga Bermasalah, Kades Berdalih : Masih Proses Perijinan

13
×

BUMDes Tanjung Diduga Bermasalah, Kades Berdalih : Masih Proses Perijinan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Dibentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penyongsong kemampuan sektor perekonomian di kawasan tersebut.

Namun bagaimana, jika adanya Bumdes tidak dipergunakan sebagai wadah pembangunan Desa. Salah satu warga, Andika, Dusun Binaba, Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, mengatakan Bumdes di Desanya sudah mulai tidak aktif,dan bahkan nyaris tidak ada pengelolanya.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Pengurus Bumdes-nya sampai saat ini tak pernah menduduki kantor Bumdes dan mengurus keuangan yang diterima oleh Desa,” ungkap Andika, pada MaduraPost, Sabtu (27/6).

Jika pengurus Bumdes tidak proaktif, sambung Andika, mengapa bantuan tiap tahun mengalir dari Dana Desa (DD).

Andika menyebutkan, DD yang diberikan kepada Bumdes pada tahun 2019 yakni pengadaan Kapal. Sedangkan, kapal yang dibeli oleh Bumdes diatas milikkan oleh Kepala Desa (Kades) sendiri.

Baca Juga :  Oknum Anggota PPK Kecamatan Pasean Usir Wartawan Saat Rekapitulasi Suara

“Kapal tersebut tidak memiliki surat-surat yang lengkap termasuk ijin trayek,” jelasnya.

Lagi-lagi pihaknya menuding, adanya BUMDes Tanjung hanya sebagai alat penguasa untuk menghamburkan uang negara. Sebab, dengan bukti yang ada, para pengurus BUMDes sudah tidak aktif.

“Pengurus BUMDes-nya saja tidak ada. Jika BUMDes tidak aktif, kenapa dibangun Kantor BUMDes ? Apa maksud Pemeritah Desa (Pemdes) membangun BUMDes, jika pengurusnya tidak aktif,” tudingnya.

Kuat dugaan, kata dia, para pengurus BUMDes malah memperkaya diri dengan DD yang terus turun setiap tahunnya.

“Yang diiterima BUMDes tahun anggaran 2017 sebesar 50 juta, sampai saat ini juga tidak jelas untuk modal apa saja. Tahun 2018 juga mendapat anggaran 100 juta,” urainya.

Baca Juga :  H. Suja’i Terpilih Jadi Ketua DPC L. KPK Sampang 

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kades Tanjung, Salamet, mengatakan masih dalam proses untuk ijin pemakaian kapal.

“Untuk ijinnya masih proses, kemarin sudah dapat ijin dari Syahbandar Kalianget, tinggal yang ke Surabaya yang belum,” katanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya.

Salamet menerangkan, bahwa BUMDes yang orientasinya pengadaan kapal sebagai pelayaran dari Desa Tanjung ke Pulau Gili Genting nantinya.

“Kapal itu memang tidak digunakan sejak tahun 2019, ya karena ijinnya itu belum kelar. Pokoknya ya tunggu saja. Saya sudah koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub),” tuturnya.

Anehnya, pihaknya mengaku, selain terkendala ijin pelayaran kapal, dia memaparkan bahwa Kades Bringsang, Kecamatan Gili Genting, merasa keberatan jika kapal Desa Tanjung berlayar ke Pulaunya.

Baca Juga :  Sejarah Bangkalan di Masa Kerajaan: Jejak Islam di Tengah Nuansa Hindu-Buddha

“Awal disitu kapal atas nama Desa, artinya saya lah. Tapi karena Kades Bringsang itu keberatan maka, tetap tidak digunakan,” ucapnya.

Meski begitu, Salamet, tidak menjelaskan secara detail sebab Kades Bringsang merasa keberatan, jika ada pelayaran kapal dari Desanya itu.

Disisi lain, saat ingin mengkonfirmasi Ketua BUMDes Tanjung, Salamet, berdalih akan melakukan koordinasi dengan ketua BUMDes.

“Biar nanti saya saja yang hubungi ketua BUMDes, itu ada di ketua Bumdes. Nanti saya konfirmasi, saya masih dijalan,” ujarnya.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari ketua BUMDes Tanjung, perihal pengadaan kapal dan tidak beroperasi kapal tersebut. (Mp/al/rul)