SUMENEP, MaduraPost – Jika sebelumnya kafe ‘Aphoeng Kheta’ di Desa Muangan, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur di gerebek sebab menjadi sentra pesta minuman keras (Miras), kali ini malah kembali menjadi tempat pesta narkoba. Sabtu, (8/11/2020) malam.
Dalam penggerebekannya itu, tim gabungan Polres Sumenep meringkus beberapa pengunjung yang asyik pesta Miras dan narkoba jenis sabu.
Kapolsek Saronggi, Iptu Wahyudi Kusdarmawan mengatakan bahwa penggerebekan kafe tersebut sekitar pukul 20.00 WIB.
“Mereka diantaranya Adi Pranoto dari Bojonegoro, Dedy Sudarmadi dari Jombang, Agus Setyawan dan Dadang Priyo dari Surabaya, Bondi Kriswanto dari Sidoarjo, Agustinus Mulyono dari Blitar, Siti Hatijah dan Nur Aika Fatmala Sary dari Kalianget-Sumenep,” terangnya pada media, Senin (9/11).
Dikonfirmasi terpisah, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa penggerebekan di kafe ‘Aphoeng Kheta’ dalam rangka patroli malam Minggu untuk mengantisipasi Curas, Curat, Curanmor (3C), serta narkoba dan Miras di wilayah Kecamatan Saronggi.
“Dalam penggerebekandi kafe itu, terdapat 8 orang laki-laki dan 2 orang wanita,” ungkap Widiarti.
Widiarti memaparkan, saat dilakukan penggeledahan di salah satu ruangan kamar belakang kafe, tepatnya dibagian ruang etalase ditemukan barang bukti (BB) berupa 1 bong beserta pipet yang diduga sisa sabu-sabu.
“Ada juga 1 klip plastik warna jernih 1 lembar diduga digunakan sebagai wadah sabu-sabu, dan korek api gas 2 buah yang sudah dimodif, diduga digunakan sebagai kompor pipet,” jelas Widiarti.
Sementara, BB yang diamankan dalam penggerebekan selain bong pipet juga Miras merek ‘Bintang’ sebanyak 5 botol, dan pitcer 1 buah.
“Ke 8 orang beserta BB-nya diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Mp/al/rul)