Headline

Breaking News! DPO Bandar Narkoba di Sumenep, Riyanto, Ditangkap Polisi

Avatar
×

Breaking News! DPO Bandar Narkoba di Sumenep, Riyanto, Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Potret Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, saat diwawancara MaduraPost beberapa waktu lalu. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Riyanto, seorang bandar narkoba yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Minggu (9/2) malam.

Informasi mengenai penangkapan Riyanto dikonfirmasi oleh Kasatnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo.

Namun, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut karena sedang menghadiri sebuah acara.

“Saya masih ada acara, tapi laporannya sudah diserahkan ke Polres Sumenep, hubungi langsung Humas ya,” ujar Anwar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/2) siang.

Baca Juga :  Pelayanan 24 Jam, Pemerintah Desa Rekkerrek Pastikan Warganya Aman Dari Virus Corona

Belum ada detail lebih lanjut mengenai lokasi dan kronologi penangkapan Riyanto.

Namun, informasi yang didapat media ini, pada Minggu (9/2) malam, di Desa Totosan, Kecamatan Batang-batang, Polres Sumenep melangsungkan penangkapan terhadap 1 oknum dalam kasus narkoba, inisial B seorang residivis.

Kemudian, 1 oknum lagi ditangkap di Desa Legung, Kecamatan Batang-batang. Sementara ini, belum diketahui secara pasti siapa nama orang tersebut.

Baca Juga :  Skandal Narkoba! Mahasiswa FPK Serbu Mapolres Sumenep Tuntut Investigasi Oknum DPRD

Jadi, keseluruhan polisi menangkap 3 orang termasuk Riyanto ada Minggu malam.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiati S, belum bisa memberikan keterangan.

Sebab, saat dilakukan upaya konfirmasi oleh MaduraPost melalui sambungan teleponnya belum merespon alias tidak diangkat.***

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.