SUMENEP, MaduraPost – Riyanto, seorang bandar narkoba yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Minggu (9/2) malam.
Informasi mengenai penangkapan Riyanto dikonfirmasi oleh Kasatnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo.
Namun, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut karena sedang menghadiri sebuah acara.
“Saya masih ada acara, tapi laporannya sudah diserahkan ke Polres Sumenep, hubungi langsung Humas ya,” ujar Anwar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/2) siang.
Belum ada detail lebih lanjut mengenai lokasi dan kronologi penangkapan Riyanto.
Namun, informasi yang didapat media ini, pada Minggu (9/2) malam, di Desa Totosan, Kecamatan Batang-batang, Polres Sumenep melangsungkan penangkapan terhadap 1 oknum dalam kasus narkoba, inisial B seorang residivis.
Kemudian, 1 oknum lagi ditangkap di Desa Legung, Kecamatan Batang-batang. Sementara ini, belum diketahui secara pasti siapa nama orang tersebut.
Jadi, keseluruhan polisi menangkap 3 orang termasuk Riyanto ada Minggu malam.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiati S, belum bisa memberikan keterangan.
Sebab, saat dilakukan upaya konfirmasi oleh MaduraPost melalui sambungan teleponnya belum merespon alias tidak diangkat.***