Scroll untuk baca artikel
Headline

BPNT Tak Layak Konsumsi,DPRD Sumenep Akan Panggil Dinsos

3
×

BPNT Tak Layak Konsumsi,DPRD Sumenep Akan Panggil Dinsos

Sebarkan artikel ini
Foto : Beritama.id

BERITAMA.ID, SUMENEP – Puluhan masyarakat Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, dan Desa Kopedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (30/12/2019).

Kali ini, kedatangan masyarakat gabungan tersebut, tidak lain hanya meminta tindakan tegas DPRD terkait penyaluran Beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dinilai tidak layak konsumsi, bau apek, dan berkapang.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Konsisten Perkuat ESG, BRI Luncurkan Program Menanam Ribuan Bibit Pohon, Ini Tujuannya!

“Beras yang disalurkan kepada masyarakat miskin khususnya di Desa kami tidak layak untuk dimakan, maka kami harap pada Dewan segera menindak lanjuti persoalan tersebut,” papar tokoh masyarakat, Abdurrahman,  di Gedung DPRD Sumenep.

Menanggapi perihal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Samioeddin, menyampaikan, apresiasi pada masyarakat yang telah melaporkan kejadian itu. Pihaknya, juga meminta surat resmi yang ditujukan ke DPRD Sumenep.

Baca Juga :  Begini Pengakuan Kasatpol PP Sumenep Soal Warning Jurnalis Nulis Berita Operasi Gabungan

“Kami minta surat resmi dari masing-masing  kordinator Desa terkait persoalan BPNT itu,” kata dia.

Samioeddin, memaparkan bahwa surat itu akan dijadikan dasar untuk pemanggilan beberapa intansi terkait yakni, Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, selaku penanggung jawab, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang dibentuk oleh Dinsos, dan pihak Bulog selaku penyedia bahan.

Baca Juga :  Kepala Pasar Bringkoning Sampang Diduga Tidak Becus Mengelola Pedagang Hingga Menyebabkan Kemacetan

“Pasti kami panggil semua instasi terkait, untuk menindaklanjuti persoalan ini, karena mengatasi persoalan masyarakat merupakan kewajiban dari kami,” pungkasnya. (Red-Hendra)