SUMENEP, MaduraPost – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur, gelar konferensi pers di Kantor setempat. Selasa, 30 Nevember 2021 sore.
Diketahui, selama tahun 2021 BNNK Sumenep berhasil memberantas 7 Laporan Kasus Narkotika (LKN). Rinciannya, 8 berkas, 9 tersangka dengan total barang bukti sabu 41,02 gram.
“Target BNN cuma 2 berkas, tapi kita berhasil mengungkap 8 berkas,” ungkap Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno dalam konferensi persnya, Selasa (30/11).
Bambang menyebutkan, terbanyak pengungkapan kasus narkoba di tahun ini dari Kecamatan Talango.
“Terbanyak dari Kecamatan Talango, dan rata-rata dari semua tersangka berumur dibawah 50 tahun,” terangnya.
Pihaknya mengatakan, wilayah Bali, Banyuwangi dan Malaysia menjadi jalur utama masuknya narkoba ke Sumenep.
“Ada yang dari Malaysia, Bali juga Banyuwangi masuknya ke Sumenep,” sebutnya.
Sebagai upaya untuk menghentikan serta memutus mata rantai jaringan dan pasokan Narkoba di pasaran, pihaknya mengajak seluruh elemen membangun komitmen sesuai UU 35 Tahun 2009 dalam melakukan upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Kami mengajak semua pihak untuk mewujudkan komitmen moral secara konsisten dalam melaksanakan upaya P4GN melalui bentuk apapun di Kabupaten Sumenep,” urainya.
Disamping itu, peredaran narkoba menurut Bambang, memang kebanyakan lewat jalur laut.
“Kecamatan rawan narkoba pasti ada. Tentu banyak, tapi kalau pengungkapan kasus banyak di Kota,” tuturnya.
Bambang mengatakan, jika sebenarnya pihaknya mengetahui dimana gembong Bandar yang ada di Kabupaten ujung timu Pulau Madura ini. Sayangnya, ia tidak menyebutkan di daerah mana.
“Yang jelas BNN tahu bandar narkoba itu dimana,” timpalnya.