Scroll untuk baca artikel
Headline

Blunder SK Bupati Pamekasan, Kades Segel Kantor Kecamatan Pegantenan

Avatar
6
×

Blunder SK Bupati Pamekasan, Kades Segel Kantor Kecamatan Pegantenan

Sebarkan artikel ini
KOMPAK, Kepala Desa se Kecamatan Pegantenan meminta agar Benny Hendriyanto dikembalikan Sebagai Camat Pegantenan. (Istimewa)

PAMEKASAN, MaduraPost – Kepala desa se Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan melakukan penyegelan kantor Kecamatan Pegantenan. Rabu (29/12/2021).

Berdasarkan informasi yang diterima MaduraPost, Penyegelan dilakukan oleh para kepala desa untuk menolak masuknya Abdul Munif sebagai camat Pegantenan untuk menggantikan Benny Hendriyanto.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Masuknya Abdul Munif ke Kecamatan Pegantenan Sebagai Camat Pegantenan berdasarkan SK Bupati Pamekasan Nomor : 821.2/160/432.403/2021 Tanggal 28 Desember 2021 tentang Pengangkatan dalam jabatan.

Baca Juga :  Tahun Ini Program SPAM di Sumenep Berlanjut ke 16 Desa

Berdasarkan SK tersebut, Benny Hendriyanto menempati jabatan baru sebagai Sekretaris Dinas Penanaman modal, Pelayanan terpadu satu pintu dan tenaga kerja.

Bukannya membuat Kecamatan Pegantenan kondusif, Justru SK Bupati Baddrut Tamam membuat sistem pelayanan di Kecamatan Pegantenan tidak kondusif.

Sementara itu, ketua Ikatan Kepala Desa (IKASA) Kecamatan Pegantenan, Zaini yang juga sebagai kepala Desa Bulangan Haji yang juga ikut dalam penyegelan tersebut saat dihubungi wartawan MaduraPost tidak merespon.

Baca Juga :  Lagi Makan di Surabaya Saat Jam Dinas, Kadisporabudpar Sampang Bolos?