Nasional

BLT-DD Akan Diterima Hingga Desember, Ini Syaratnya

×

BLT-DD Akan Diterima Hingga Desember, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, MaduraPost – Untuk membantu perekonomian masyarakat terdampak pandemi covid-19, pemerintah pusat memberikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) hingga bulan Desember mendatang

Hingga saat ini pemerintah sudah menyalurkan BLT-DD dari bulan April s/d Juni 2020 terhadap masyarakat yang tidak mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), ataupun Bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga :  Selama Menjabat BPD, Syamsul Arifin Tak Pernah Terima Honor

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD Kabupaten Bangkalan Ahmad Ahadiyan Hamid menjelaskan bahwasannya pihaknya mendapat instruksi dari pemerintah pusat menyalurkan BLT-DD tahap tiga di kabupaten Bangkalan untuk bulan Juli s/d Desember 2020.

“Akan tetapi jika anggaran DD tidak mencukupi untuk menyalurkan BLT tahap tiga maka cukup sampai di bulan November,”ungkapnya Jum’at (20/11/2020).

Baca Juga :  Dirjen Imigrasi Siap Buka Daftar Black List Pasport Pemuda Asal Sokobanah yang Sempat Dideportasi

Lanjut pria yang lebih akrab disapa Di’et itu, jika Anggaran DD tidak mencukupi, maka bantuan tersebut tidak perlu sampai ke bulan Desember, sebab hal itu disesuaikan dengan anggaran di masing-masing desa. Karena angga aggaran DD selain di gunakan untuk bantuan, juga harus dianggarkan untuk pengadaan masker.

“Jika melihat dari laporan semua desa, bantuan tersebut berakhir pada bulan Desember. Saya tidak tahu secara pasti tapi kami sudah memberikan surat edaran ,” tandasnya. (Mp/sur/rul)

Baca Juga :  Spanduk Habib Rizieq Tidak Mempan Dibakar Oknum Pembenci Ulama

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.