SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat menyerahkan surat keputusan (SK) Pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2021 Tahap 1. Jumat, 11 Maret 2022.
Penyerahan SK tersebut secara simbolis terlaksana di Gedung Graha KORPRI, bersama Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. Kamis (10/3/2022) kemarin.
Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Sumenep Dewi Kholifah, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi. Seperti biasa, sebelum acara dimulai, Bupati Fauzi memberikan santunan kepada anak yatim.
Pada acara itu, Kepala BKPSDM Sumenep, Abdul Majid, melakukan penandatanganan perjanjian kerja antara dengan perwakilan PPPK guru.
Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menegaskan, apabila Pemkab Sumenep membutuhkan guru yang berkualitas dan profesional dalam mendidik sekaligus mentransfer ilmu pengetahuan agar Sumber Daya Manusia (SDM) terus maju dan berprestasi.
“Meskipun teknologi dalam pembelajaran semakin canggih, namun manakala gurunya kurang berkualitas tentu saja pendidikan itu kurang bermutu,” kata Bupati Fauzi, Jumat (11/3).
Selain mentransfer ilmu pengatahuan, sambungnya, para guru wajib membangun karakter sebagai usaha untuk membina, memperbaiki dan membentuk tabiat, watak, sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti anak didiknya.
“Akibat kemajuan zaman tentu saja bisa mengubah karakter anak, sehingga selain para guru harus memberikan keteladanan dalam proses pendidikan,” terangnya.
Menurutnya, guru adalah penentu bermutu atau tidaknya suatu pendidikan, sehingga diharapkan para guru di lingkungan Pemkab Sumenep memiliki bakat, keahlian, dan mental yang baik.
Selain itu memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas agar peserta didik tidak jenuh dalam proses pembelajaran.
“Kami inginkan para guru mampu memahami, memperhatikan, dan memiliki metode pembelajaran sesuai dengan kemampuan peserta didiknya, demi menciptakan dunia pendidikan yang bermutu untuk menghasilkan siswa yang bermutu juga,” kata Bupati Fauzi memaparkan.
Pihaknya berharap, para guru PPPK yang baru saja menerima SK diharapkan mampu mendorong mewujudkan semua kebijakan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumenep.
“Guru PPPK berkomitmen dalam menjalankan tugas sebagai guru dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), karena kualitas SDM berperan penting untuk meningkatkan kemajuan dalam pembangunan di Kabupaten Sumenep,” kata dia lebih lanjut.
Diketahui, penyerahan SK pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja PPPK guru formasi tahun 2021 tahap 1 sebanyak 557 orang.