Scroll untuk baca artikel
Daerah

BKPSDM Sumenep Rampungkan Penetapan 5.224 PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Januari 2026

Avatar
650
×

BKPSDM Sumenep Rampungkan Penetapan 5.224 PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Januari 2026

Sebarkan artikel ini
SIMBOLIS. Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, didampingi Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto, saat menyerahkan SK PPPK paruh waktu kepada tenaga honorer di Stadion GOR A. Yani Pangligur, Senin (1/12/2025). (Istimewa for MaduraPost)
SIMBOLIS. Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, didampingi Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto, saat menyerahkan SK PPPK paruh waktu kepada tenaga honorer di Stadion GOR A. Yani Pangligur, Senin (1/12/2025). (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, merampungkan rangkaian proses penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk formasi tahun 2025.

Penyerahan SK berlangsung di Stadion GOR A. Yani Pangligur, Senin (1/12/2025), dengan jumlah penerima mencapai 5.224 orang dari tiga kelompok jabatan: pendidikan, teknis, dan kesehatan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Frimanto mengatakan, bahwa distribusi SK tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan nasional untuk merapikan status tenaga non-ASN yang selama ini mengisi kebutuhan pelayanan publik di berbagai perangkat daerah.

Baca Juga :  Gugatan Praperadilan Lurah Kolpajung Pamekasan Gagal

“Seluruh prosesnya kami lakukan berjenjang, mulai dari pendataan, klarifikasi lapangan, verifikasi administrasi, hingga menyesuaikan formasi yang benar-benar dibutuhkan instansi. Jadi bukan sekadar mengubah status, tetapi menata tenaga honorer agar bekerja dalam kerangka hukum yang jelas,” ujar Arif, Senin (1/12).

Dalam kesempatan itu, Arif menyebut bahwa skema kerja PPPK paruh waktu akan dipantau secara berkala, baik dari aspek kedisiplinan maupun output kinerja.

Baca Juga :  Tempat Hiburan Malam di Pamekasan Diduga Langgar Maklumat Kapolri

Evaluasi itu, lanjutnya, akan menentukan keberlanjutan perjanjian kerja mereka pada periode berikutnya.

“Ada indikator yang harus dipenuhi. Kinerja dan kehadiran menjadi faktor utama. Jika tidak sesuai standar, bisa berdampak langsung pada masa perjanjian kerja mereka,” ucapnya.

BKPSDM Sumenep juga memastikan bahwa seluruh pegawai yang telah menerima SK akan ditempatkan sesuai kebutuhan unit kerja masing-masing terdiri dari 1.086 tenaga pendidikan, 3.076 tenaga teknis dan 1.062 tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Tuai Polemik! Proyek Pavingisasi Milik Anggota DPRD Pamekasan di Rageng Terindikasi Salah Perencanaan

Jumlah peserta yang hadir secara langsung sebanyak 4.929 orang, sedangkan 295 lainnya mengikuti secara daring, terutama tenaga kesehatan yang tidak dapat meninggalkan penugasan di wilayah kepulauan.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan, bahwa pembayaran hak keuangan PPPK paruh waktu akan mulai diberikan pada 1 Januari 2026, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun anggaran 2026.***