BANGKALAN, MaduraPost – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan secara resmi melantik sebanyak 90 anggota Panitia Pemilihan Umum tingkat kecamatan (PPK), Rabu (04/01/2023).
Pelantikan yang dilaksanakan di gedung serbaguna Rato Ebhu Bangkalan itu dilakukan setelah semua proses tahapan rekrutmen selesai beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin mengatakan, PPK yang baru dilantik itu akan dikontrak selama 15 bulan ke depan. Namun ada kemungkinan diperpanjang karena judul rekrutmen PPK tersebut adalah pemilu dan pilkada 2024.
“Setelah proses tahapan pemilu berakhir, langsung menjalankan tugas-tugas di Pilkada, walaupun nanti beririsan tahapannya antara akhir pemilu dan awal pilkada,” katanya.
Zainal juga mengatakan, tugas terdekat yang harus dilaksanakan oleh PPK setelah pelantikan adalah pemilihan ketua dan divisi.
“Setelah itu dilanjutkan ke tahapan verifikasi dukungan perseorangan calon DPD RI,” ujarnya.
Dengan dilantiknya PPK tersebut, Zainal berharap PPK bisa menjalankan tugas dengan baik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
“Yang paling penting menjaga profesionalisme dan integritas, karena itu adalah kunci utama dari suksesnya pemilu,” ucapnya.