Besok Kantor DPRD Sumenep Lockdown

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 6 Juli 2021 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGUNAN: Kantor DPRD Kabupaten Sumenep yang terletak di jalan Trunojoyo, terlihat sepi selama penerapan PPKM darurat Covid-19.

BANGUNAN: Kantor DPRD Kabupaten Sumenep yang terletak di jalan Trunojoyo, terlihat sepi selama penerapan PPKM darurat Covid-19.

SUMENEP, MaduraPost – Akibat salah satu staff di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkonfirmasi Covid-19, kantor parlemen besok, Rabu (7/7/2021) akan di lockdown alias disterilkan.

Selain adanya staff DPRD Sumenep yang positif Corona, Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir menjelaskan, jika hal itu dilakukan demi mengikuti aturan pemerintah yang sudah berjalan, yakni Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19.

“Jadi kan memang instruksi dari Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) nomor 15, itu kan semua kebijakan memang sudah melalui pusat. Semuanya sudah menerapkan WFH di masa PPKM darurat Covid-19,” ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya oleh media ini, Selasa (6/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Penemuan Mayat Tanpa Alat Vital Gegerkan Warga Burneh Bangkalan

“Ada dua staff kami yang terkonfirmasi, maka besok disterilkan, disemprot dan semacamnya,” tambahnya.

Menurutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tetap mengikuti PPKM darurat Covid-19 yang berlangsung sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Pihaknya menegaskan, apabila masyarakat harus mendukung penuh dari semua aturan yang ada. Apalagi, kata dia, saat menggelar rapat dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) setempat, seluruh elemen harus mentaati penerapan PPKM darurat Covid-19.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Buka TPA Baru, Antisipasi Penumpukan Sampah di Wilayah Kota

“Kita tidak ingin nantinya ada klaster baru, nanti seakan-akan DPR tidak mengikuti aturan yang ada. Karena sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 jelas sekali pemerintah daerah itu di dalamnya ada DPRD yang ada di bawah naungan Kemendagri. Ini sudah menjadi intruksi atau perintah yang harus dijalankan,” timpalnya.

Pihaknya mengimbau, agar masyarakat jangan mencoba bermain-main dengan virus asal Kota Wuhan, Cina, itu. Sebab, Kabupaten Sumenep hingga saat ini terus melonjak kasus penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Watak Pelaku Tanda Tangan Palsu Diduga Dilakukan Oknum DPRD Fraksi PKS

“Masyarakat jangan coba-coba menanyakan Covid-19 itu ada. Coba lihat setiap malam di Sumenep banyak yang meninggal, cuma mereka tidak mau datang ke Puskesmas dengan alasan takut dan sebagainya,” tukasnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027
Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN
Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar
Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan
Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan
Laporkan Premanisme Berkedok Ormas! Polres Pamekasan Buka Call Center 110
Polres Pamekasan Kampanyekan ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’ untuk Keselamatan Pemudik
Bupati Bangkalan Tinjau Pengelolaan Sampah Usai Dikeluhkan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 09:00 WIB

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027

Senin, 14 April 2025 - 10:16 WIB

Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN

Selasa, 8 April 2025 - 14:19 WIB

Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:41 WIB

Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:57 WIB

Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan

Berita Terbaru

LOKASI. Potret Kantor ULP PLN Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

Headline

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:01 WIB