SUMENEP, MaduraPost – Akibat salah satu staff di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkonfirmasi Covid-19, kantor parlemen besok, Rabu (7/7/2021) akan di lockdown alias disterilkan.
Selain adanya staff DPRD Sumenep yang positif Corona, Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir menjelaskan, jika hal itu dilakukan demi mengikuti aturan pemerintah yang sudah berjalan, yakni Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19.
“Jadi kan memang instruksi dari Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) nomor 15, itu kan semua kebijakan memang sudah melalui pusat. Semuanya sudah menerapkan WFH di masa PPKM darurat Covid-19,” ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya oleh media ini, Selasa (6/7).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada dua staff kami yang terkonfirmasi, maka besok disterilkan, disemprot dan semacamnya,” tambahnya.
Menurutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tetap mengikuti PPKM darurat Covid-19 yang berlangsung sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Pihaknya menegaskan, apabila masyarakat harus mendukung penuh dari semua aturan yang ada. Apalagi, kata dia, saat menggelar rapat dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) setempat, seluruh elemen harus mentaati penerapan PPKM darurat Covid-19.
“Kita tidak ingin nantinya ada klaster baru, nanti seakan-akan DPR tidak mengikuti aturan yang ada. Karena sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 jelas sekali pemerintah daerah itu di dalamnya ada DPRD yang ada di bawah naungan Kemendagri. Ini sudah menjadi intruksi atau perintah yang harus dijalankan,” timpalnya.
Pihaknya mengimbau, agar masyarakat jangan mencoba bermain-main dengan virus asal Kota Wuhan, Cina, itu. Sebab, Kabupaten Sumenep hingga saat ini terus melonjak kasus penyebaran Covid-19.
“Masyarakat jangan coba-coba menanyakan Covid-19 itu ada. Coba lihat setiap malam di Sumenep banyak yang meninggal, cuma mereka tidak mau datang ke Puskesmas dengan alasan takut dan sebagainya,” tukasnya.