Benturan dengan SK PPKM Darurat, Pilkades Sumenep Ditunda

Avatar

- Jurnalis

Senin, 5 Juli 2021 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAWANCARA: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, saat dikonfirmasi awak media di Rumdis Bupati, usai melakukan Rakor. (M. Hendra. E/MaduraPost)

WAWANCARA: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, saat dikonfirmasi awak media di Rumdis Bupati, usai melakukan Rakor. (M. Hendra. E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang terjadwal 8 Juli 2021 mendatang resmi ditunda, Senin (5/7/2021).

Hal tersebut diketahui Forkopimda usai melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) di rumah dinas (Rumdis) Bupati Sumenep.

Hal itu mengacu pada arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Bupati Sumenep. Dalam peraturan Kemendagri (Permendagri) nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa, dan berdasarkan surat edaran (SE) Kemendagri nomor 15 tahun 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Laskar Sakera Minta Penegak Hukum Tegakan Keadalian Kepada Pembakar Poster Habib Rizieq

Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, jika penundaan Pilkades serentak disebabkan dengan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 Jawa-Bali.

“Iya itu alasannya, karena Jawa-Bali tengah diterapkan PPKM darurat Covid-19. Kemudian adanya surat Kemendagri nomor 15 tahun 2021, itu dasarnya,” kata Bupati Fauzi, usai melakukan Rakor, Senin (5/7) sore.

Baca Juga :  Laka Lantas di Kecamatan Manding, Satu Orang Meninggal Dunia

Bupati Fauzi memaparkan, apabila kondisi pandemi Covid-19 yang juga belum usai menjadi faktor penting. Menurutnya, keselamatan masyarakat lebih diutamakan dari pada pesta demokrasi desa.

“Kami juga mempertimbangkan keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir, dan kondisinya cukup naik. Makanya Pilkades ini harus kami tunda,” jelasnya.

Pihaknya juga belum bisa memastikan kapan pagelaran Pilkades serentak itu akan dilanjutkan kembali. Sebab, kata dia, bisa saja PPKM darurat Covid-19 akan diperpanjang.

Baca Juga :  Realisasi Bantuan Untuk Musalla di Sumenep Akan Segera Diserahkan Secara Simbolis

“Yang jelas, kami akan menunggu PPKM darurat Covid-19 ini selesai, karena masih akan diperpanjang atau tidak. Artinya kita lihat, jika PKKM darurat Covid-19 ini masih terus, ya tetap akan ditunda,”

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep awalnya akan melaksanakan Pilkades serentak dari 27 Kecamatan terdiri dari 86 desa.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027
Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN
Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar
Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan
Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan
Laporkan Premanisme Berkedok Ormas! Polres Pamekasan Buka Call Center 110
Polres Pamekasan Kampanyekan ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’ untuk Keselamatan Pemudik
Bupati Bangkalan Tinjau Pengelolaan Sampah Usai Dikeluhkan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 09:00 WIB

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027

Senin, 14 April 2025 - 10:16 WIB

Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN

Selasa, 8 April 2025 - 14:19 WIB

Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:41 WIB

Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:57 WIB

Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan

Berita Terbaru

LOKASI. Potret Kantor ULP PLN Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

Headline

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:01 WIB